Liputan6.com, Naypyidaw - Otoritas Myanmar menangkap sebuah kapal yang membawa 93 orang Rohingya yang melarikan diri dari kamp penampungan di Negara Bagian Rakhine barat untuk menuju ke Malaysia, kata seorang pejabat pada Selasa 27 November 2018.
Itu adalah kapal ketiga dengan destinasi Malaysia yang ditangkap oleh Myanmar sejak bulan lalu.
Peningkatan kuantitas kapal yang ditangkap, beserta orang Rohingya yang ada di dalamnya, memicu kekhawatiran tentang gelombang baru eksodus kelompok etnis itu via laut.
Advertisement
Moe Zaw Latt, pejabat tinggi di Dawei, sebuah kota pantai di Myanmar selatan, mengatakan, awal proses penangkapan terjadi ketika nelayan melaporkan kapal "mencurigakan" kepada pihak berwenang.
Baca Juga
Angkatan Laut Myanmar menghentikan kapal yang dimaksud pada hari Minggu 25 November dan menahan 93 orang di dalamnya. Otoritas mengatakan mereka datang dari kamp penampungan Thae Chaung di ibu kota negara bagian Rakhine, Sittwe.
"Mereka mengatakan mereka melarikan diri dari kamp dan bermaksud pergi ke Malaysia," kata Moe Zaw Latt, menambahkan pihak berwenang sedang mempersiapkan untuk mengirim mereka kembali ke Sittwe pada hari Selasa 27 November.
Foto-foto di media sosial menunjukkan polisi berdiri di dekat penumpang --banyak dari mereka wanita berjilbab dan anak-anak-- yang berkerumun di dek kapal.
Perahu itu menyerupai kapal yang biasanya digunakan Rohingya untuk melarikan diri dari kondisi apartheid di negara bagian Rakhine, di mana pergerakan dan akses mereka ke layanan publik sangat dibatasi.
Â
Simak video pilihan berikut:
Â
Penangkapan Sebelumnya
Sebelumnya, Myanmar telah menahan 106 pria, wanita dan anak-anak Rohingya di atas kapal dekat pusat komersial Yangon pada 16 November 2018.
Orang-orang Rohingya itu hendak memulai perjalanannya dari kamp Sittwe ke Malaysia.
Usai ditangkap, ke-106 orang Rohingya itu dikabarkan telah kembali ke kamp penampungan mereka di Sittwe.
Kelompok lain yang terdiri lebih dari 80 orang Rohingya yang kapalnya ditangkap di lepas pantai Rakhine selatan pekan lalu, juga menuju Malaysia, juga telah dikembalikan ke lokasi kamp yang sama, menurut seorang pekerja bantuan di Sittwe yang memantau pergerakan kapal.
Badan pengungsi PBB mengatakan Myanmar harus "mengatasi akar penyebab pemindahan", termasuk tak adanya status kewarganegaraan bagi Rohingya, kelompok etnis yang telah bertahun-tahun tinggal di negara bagian Rakhine.
Namun, Myanmar menganggap Rohingya sebagai imigran ilegal dari Bangladesh dan India, serta telah membatasi pergerakan kelompok etnis itu dengan menempatkan puluhan ribu di antaranya di kamp-kamp yang luas di luar Sittwe sejak kekerasan menyapu kawasan itu pada tahun 2012.
Lebih dari 700.000 orang Rohingya menyeberang ke Bangladesh tahun lalu, melarikan diri dari operasi militer di utara Rakhine, menurut badan-badan PBB.
Para penyelidik yang diamanatkan PBB menuduh tentara Myanmar memiliki "niat genosida" dan pembersihan etnis. Myanmar membantah banyak tuduhan itu, menyalahkan sebuah kelompok teroris berunsur etnis Rohingya yang menyerang perahu polisi dan memicu eksodus.
Advertisement