Pengadilan Sri Lanka Tangguhkan Kekuasaan PM Mahinda Rajapaksa

Pengadilan Sri Lanka, pada Senin 3 November 2018, menangguhkan kekuasaan Mahinda Rajapaksa sebagai perdana menteri.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 04 Des 2018, 08:00 WIB
Diterbitkan 04 Des 2018, 08:00 WIB
Mahinda Rajapakse (kiri) diangkat sebagai PM Sri Lanka oleh Presiden Maithripala Sirisena (Photo: Handout/ Sri Lankan President Media / AFP)
Mahinda Rajapakse (kiri) diangkat sebagai PM Sri Lanka oleh Presiden Maithripala Sirisena (Photo: Handout/ Sri Lankan President Media / AFP)

Liputan6.com, Colombo - Pengadilan Sri Lanka, pada Senin 3 November 2018, menangguhkan kekuasaan Mahinda Rajapaksa sebagai perdana menteri dan memutuskan bahwa kabinetnya tidak dapat berfungsi sampai legitimasinya ditetapkan.

Pengadilan banding mengatakan "kerusakan yang tak dapat diperbaiki" dapat terjadi di Sri Lanka jika Rajapaksa, yang pengangkatannya kontroversial sebagai perdana menteri sebulan lalu memicu krisis politik, diizinkan untuk tetap sebagai kepala pemerintahan, demikian seperti dikutip dari NDTV, Senin (3/12/2018).

Sri Lanka terjebak dalam dalam krisis sejak 26 Oktober 2018 ketika presiden memecat Ranil Wickremesinghe sebagai perdana menteri dan mengangkat Rajapaksa.

Rajapaksa ditolak dua kali oleh parlemen bulan lalu untuk menjabat sebagai PM, tetapi, ia menolak mundur.

Mayoritas anggota legislatif meminta pengadilan pekan lalu untuk campur tangan, karena Rajapaksa memaksa untuk menjabat PM meskipun parlemen melayangkan mosi terhadapnya.

"Posisi 122 anggota parlemen yang mengajukan kasus adalah bahwa Rajapaksa tidak memiliki legitimasi setelah kehilangan dua mosi tidak percaya," pengacara dan legislator M. A. Sumanthiran mengatakan kepada wartawan.

Hal ini semakin melemahkan kemampuan Rajapaksa untuk memerintah setelah parlemen memutus kemampuannya untuk membelanjakan keuangan negara.

Presiden Maithripala Sirisena, yang menunjuk Rajapaksa, membubarkan parlemen bulan lalu tetapi Mahkamah Agung campur tangan untuk memulihkannya.

Keputusan oleh Pengadilan Banding pada hari Senin adalah kemunduran terbaru untuk Sirisena dan Rajapaksa, yang upaya untuk mengambil alih kekuasaan hampir dua tahun sebelum pemilihan berikutnya menceburkan Sri Lanka ke dalam krisis politik dalam negeri.

 

Simak video pilihan berikut:

Klaim Dua Pemerintahan

Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena (AP/Erangga Jayawerdana)
Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena (AP/Erangga Jayawerdana)

Pemecatan Wickremesinghe sebagai Perdana Menteri telah memicu munculnya dua orang yang mengklaim berhak menjalankan pemerintahan.

Perdana menteri yang digulingkan itu menolak meninggalkan kediamannya di Temple Trees, dan pada hari Senin, seorang juru bicaranya mengatakan kepada BBC bahwa pemerintah memberi kelonggaran waktu sebelum angkat kaki.

Di sisi lain, Presiden Sirisena telah berinisiatif menunjuk kabinet baru, di mana Rajapaksa juga diberi peran sebagai menteri keuangan, selain tugas utamanya di kantor Perdana Menteri.

Rajapaksa sendiri adalah tokoh yang populer tetapi kontroversial di Sri Lanka.

Ketika menjabat sebagai presiden, ia mengakhiri perang sipil selama puluhan tahun pada tahun 2009, tetapi menghadapi kritik yang menyebut pemerintahannya telah membunuh ribuan warga sipil Tamil di bulan-bulan terakhir pertempuran.

Ia juga diketahui menandatangani beberapa kesepakatan infrastruktur besar dengan China, yang mengucurkan miliar dolar AS ke Sri Lanka dalam bentuk utang.

Bersama dengan lingkaran dalamnya, Rajapaksa juga dituduh melakukan praktik korupsi, yang secara terus menerus dibantahnya dengan keras.

Terkait penunjukkan Perdana Menteri baru, beberapa pengamat mengatakan tentang kekhawatiran rakyat Sri Lanka bahwa kasus korupsi akan berusaha ditutupi, bersamaan dengan risiko terhambatnya upaya investigasi terhadap pembunuhan wartawan dan orang lain, di bawah kepemimpinan Mahinda Rajapaksa sebagai presiden pada 2005-2015.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya