Liputan6.com, Depok - Universitas Indonesia dan Wildlife Conservation Society Indonesia (WCSIndonesia) dengan dukungan Kedutaan Inggris menyelenggarakan seminar nasional bertema Teknologi Genomik dan Forensik Molekular Satwa Liar pada hari Rabu, 19 Desember 2018 di The Margo Hotel, Depok.
Seminar ini bertujuan untuk memperkuat riset terkait genetika satwa liar yang dapat mendukung aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap satwa liar.
Advertisement
Baca Juga
Beberapa pembicara nasional dan internasional juga berbagi pengetahuan, pengalaman, serta informasi seputar penggunaan teknologi DNA* sebagai strategi konservasi satwa liar kepada 150 peserta.
*DNA atau deoxyribonucleic acid atau Asam deoksiribonukleat adalah sejenis biomolekul yang menyimpan dan menyandi instruksi-instruksi genetika setiap organisme dan banyak jenis virus. Instruksi-instruksi genetika ini berperan penting dalam pertumbuhan, perkembangan, dan fungsi organisme dan virus.
"Penanggulangan perdagangan satwa liar ilegal di Indonesia memerlukan berbagai pendekatan baru, misalnya penggunaan teknologi terkini yakni forensik satwa liar berbasis DNA," kata Abdul Haris, Dekan Fakultas MIPA Universitas Indonesia, seperti dikutip dari rilis pers Kedutaan Inggris di Jakarta, dimuat Liputan6.com pada Rabu (19/12/2018).
"Penelitian melalui DNA satwa bisa didapatkan dari beberapa sumber seperti darah, rambut, kotoran, urin, tulang, dan juga air liur. Sampel-sampel yang dikumpulkan dari barang-barang sitaan maupun populasi satwa liar di alam," ujarnya.
Di Indonesia, genetika satwa liar dapat digunakan untuk:
- Mengidentifikasi jenis satwa dari bagian tubuh satwa yang disita, seperti empedu, taring, cakar beruang, gading gajah, kuda laut, tulang, taring, dan cakar harimau yang sering disita di Bandar Soekarno Hatta
- Mendapatkan data akurat jumlah satwa liar, seperti gajah sumatera di Taman Nasional Way Kambas yang menjadi tempat tinggal 10-17 persen dari populasi seluruh gajah sumatera dan saat ini mendapat ancaman terhadap keberlangsungan populasi akibat perburuan liar.
- Memastikan apakah satwa liar yang sulit teridentifikasi, seperti badak sumatera, masih tersisa di habitatnya dan tidak salah teridentifikasi sebagai spesies lain seperti tapir."
Lebih dari itu, teknik-teknik penggunaan analisis DNA ini sangat penting terhadap penegakan hukum terhadap perlindungan satwa liar di Indonesia.
Analisis DNA dapat menyediakan data akurat terhadap pengaturan kuota untuk pemanfaatan satwa liar yang berkelanjutan di Indonesia (di bawah PP 8/1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar) dan CITES.
Kedutaan Inggris mendanai rangkaian kegiatan tiga hari. Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Rob Fenn menambahkan:
"Sebagai negara megabiodiversitas, pendeteksian menggunakan DNA satwa liar memegang peranan penting untuk konservasi satwa dan keanekaragaman hayati di Indonesia. Kami berharap seminar ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk terlibat dalam kegiatan konservasi satwa liar di Indonesia dan mendukung penegakan hukum terhadap kasus kejahatan dan perdagangan satwa liar."
Â
Simak video pilihan berikut:
Memperkuat Penegakan Hukum
Selain itu, teknik DNA yang dibahas oleh partisipan seminar juga diharapkan memperkuat penegakan hukum dengan memberi bukti tambahan yang dapat memperberat tuntutan terhadap pelaku kejahatan, terutama pada kasus perdagangan satwa liar ilegal transnasional.
Analisis DNA juga memudahkan aparat penegak hukum untuk menelusuri asal satwa yang telah diperjualbelikan.
Contohnya, gading gajah afrika yang disita di Singapura dan Hongkong ternyata berasal dari populasi gajah di Gabon dan Kongo-Brazaville.
Setelah kesuksesan pemeriksaan benda-benda sitaan yang berasal dari satwa liar di Sumatra, pemeriksaan akan berlanjut ke Kalimantan, Jawa, dan pulau-pulau lain sehingga sangat penting untuk memastikan bahwa semua informasi genetik dari pemeriksaan barang sitaan tersebut dianalisis dan terdokumentasi dengan baik sebelum dimusnahkan oleh satgas gabungan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dengan dukungan dari Wildlife Conservation Society (WCS).
Direktur WCS Indonesia, Noviar Andayani mengatakan, "Penelitian konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia masih sangat terbatas dan belum menjadi prioritas di lembaga-lembaga penelitian biologi molekuler."
"Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ilmuwan Indonesia dalam melakukan penelitian genetika satwa liar dan memperbaiki pengelolaan konservasi spesies yang dilindungi secara nasional dan/ atau terdaftar di CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna & Flora) dan terbentuk konsorsium nasional untuk memperkuat riset terkait genetika satwa liar," tambahnya.
Seminar pada hari Rabu, 19 Desember ini merupakan rangkaian pertama dari kegiatan tiga hari mengenai Teknologi Genomik dan Forensik Molekular Satwa Liar.
Pada hari kedua dan ketiga, seminar akan dilanjutkan dengan diskusi kelompok terarah (focus group discussion – FGD) dan lokakarya untuk membentuk konsorsium nasional yang terdiri atas berbagai pihak seperti pemerintah, akademisi, peneliti, dan mahasiswa, untuk meningkatkan koordinasi antar institusi dalam menyelesaikan isu-isu perdagangan satwa liar legal maupun ilegal melalui penegakan hukum dan pengawasan CITES.
Advertisement