Akan Didakwa Atas Kasus Korupsi, PM Israel Tak Mau Mengundurkan Diri

PM Israel Benjamin Netanyahu tidak akan mengundurkan diri jika jaksa agung memutuskan untuk mengajukan dakwaan korupsi terhadap dirinya.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 01 Jan 2019, 17:38 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2019, 17:38 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) disambut oleh Presiden Brasil Jair Bolsonaro (kanan) dalam kunjungannya ke Rio de Janeiro, 28 Desember 2018 (AP/Leo Correa)
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) disambut oleh Presiden Brasil Jair Bolsonaro (kanan) dalam kunjungannya ke Rio de Janeiro, 28 Desember 2018 (AP/Leo Correa)

Liputan6.com, Tel Aviv - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terjerat kasus korupsi. Namun, Bibi, nama akrabnya, menegaskan bahwa ia tidak akan mengundurkan diri jika jaksa agung memutuskan untuk mengajukan dakwaan terhadap dirinya sebelum pemilu digelar April 2019. 

Saat ditanya apa yang akan dia lakukan jika Kejaksaan Agung memanggilnya untuk diperiksa dalam perkara korupsi -- langkah terakhir sebelum dakwaan diajukan ke pengadilan, Netanyahu menjawab, "Jika itu terjadi, saya tidak akan mengundurkan diri," kata dia dalam kunjungan ke Brasil pada 31 Desember 2018, seperti dikutip dari The Times of Israel, Selasa (1/1/2019).

Netanyahu menjelaskan bahwa menurut aturan, ia tidak harus mundur saat perkara masih dalam tahap pemeriksaan. Ia juga yakin bahwa tiga kasus korupsi yang menjeratnya "bukan apa-apa" -- tak akan bisa menggulingkannya dari kursi kekuasaan. 

"Israel adalah negara hukum, dan hukum tidak mengharuskan perdana menteri mengundurkan diri selama proses pemeriksaan," katanya.

Jika Jaksa Agung Israel, Avichai Mandeblit berniat mengajukan dakwaan atas Netanyahu, ia harus memastikan pengadilan menerima perkaranya untuk disidang. 

Syarat bagi kejaksaan agung untuk melakukan gelar perkara, termasuk mendengar keterangan pihak tersangka, menurut Netanyahu, harus dipenuhi. 

Ia menambahkan, jika seorang seorang perdana menteri dilengserkan sebelum proses persidangan dilakukan, "dan pada akhir persidangan hakim memerintahkan jaksa untuk menutup kasus ini. Itu tidak masuk akal, dan merupakan pukulan mengerikan bagi demokrasi."

"Dalam demokrasi, para pemimpin dipilih melalui pemungutan suara, bukan melalui proses hukum yang diselesaikan sebagian."

Pernyataan Netanyahu Senin kemarin senada dengan perkataannya pada pekan lalu. Kala itu, pada kepada lingkaran dalamnya, ia yakin  bahwa Jaksa Agung Avichai Mandelblit "tidak akan berani" untuk mengumumkan dakwaan terhadap dirinya sebelum pemilu rampung. 

Bahkan jika ia didakwa, Benjamin Netanyahu --yang diduga terlibat dalam tiga kasus pidana korupsi-- tidak akan menyerah pada tekanan publik untuk mundur sebagai perdana menteri dan akan melawan dakwaan atas dirinya sebagai sebagai warga negara biasa, menurut laporan harian Israel Hayom pada Kamis pekan lalu.

Undang-undang Israel tidak dengan jelas menyatakan bahwa perdana menteri yang telah didakwa harus mengundurkan diri.

Alih-alih, dikatakan bahwa kepala pemerintahan harus mundur hanya setelah dia divonis karena melakukan pelanggaran yang terkait kebobrokan moral, seperti penyuapan atau pelanggaran kepercayaan. Itu pun jika keputusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Knesset (parlemen Israel) dapat meminta perdana menteri untuk mundur sebelum proses itu selesai, tetapi jika tidak, secara teori, ia bisa tetap menjabat.

 

Simak video pilihan berikut:

Polisi: Ada Cukup Bukti untuk Mendakwa Netanyahu

Ikuti Langkah AS, Guatemala Resmikan Kedubes di Yerusalem
PM Israel Benjamin Netanyahu memberi sambutan saat peresmian Kedubes Guatemala di Yerusalem, Rabu (16/5). Netanyahu menyebut peresmian tersebut adalah tepat karena Guatemala menjadi negara kedua yang mengakui Israel pada 1948. (Ronen Zvulun/Pool via AP)

Polisi Israel mengatakan pada Minggu, 2 Desember 2018 bahwa ada cukup bukti untuk mendakwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam penyelidikan korupsi ketiga.

Menurut pernyataan polisi, pihak berwenang menemukan bukti penipuan, penyuapan, dan pelanggaran kepercayaan, demikian seperti dikutip dari CNN, Senin (3/12/2018).

Polisi juga mengatakan ada cukup bukti untuk menuntut istri Netanyahu, Sara Netanyahu, dengan pidana penipuan, menerima suap, dan mengganggu penyelidikan.

Kasus itu adalah salah satu yang terbesar yang dihadapi pemimpin Israel dan lingkaran orang terdekatnya dalamnya. Ini berkaitan dengan hubungan antara Kementerian Komunikasi--di bawah kepemimpinan Netanyahu--dan perusahaan telekomunikasi Israel Bezeq.

Penyelidik mengatakan, Benjamin Netanyahu memberi suap senilai hingga 1 miliar shekel (sekitar US$ 280 juta) kepada Shaul Elovitch, pemegang saham pengendali Bezeq, dan teman Netanyahu. Sebagai gantinya, jaksa mengatakan Elovitch memberi Netanyahu liputan berita yang menguntungkan di situs berita online Walla! News, yang dimiliki oleh Elovitch. Baca selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya