Liputan6.com, Kuala Lumpur - Kompleks pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia menerima ancaman bom pada Kamis 25 Juli 2019. Hal itu mengakibatkan evakuasi paksa seluruh penghuni bangunan.
Tak hanya itu, persidangan yang sedang berlangsung, termasuk pengadilan korupsi mantan PM Malaysia Najib Razak atas dana 42 juta ringgit dari Malaysia SRC International.
Baca Juga
Rosmah Mansor Istri Eks PM Malaysia Divonis Bebas Kasus Pencucian Uang dan Penggelapan Pajak, Ini Alasannya
Sidang Pembelaan Mantan PM Malaysia Najib Razak dalam Kasus 1MDB Akan Digelar Pekan Ini
Terseret Kasus Mega Korupsi dan Terancam Hukuman Berat, Ini Profil Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak
Setelah ancaman diterima pada pukul 12.30, pihak berwenang memerintahkan pembersihan langsung kompleks tersebut, dengan para pengungsi kini berkumpul di pintu masuk utama.
Advertisement
"Polisi Distrik Sentul menerima telepon tentang kemungkinan bom ditempatkan di gedung pengadilan. Petugas saat ini berada di lokasi," kata seorang sumber kepolisian seperti dikutip dari Malay Mail, Kamis (25/7/2019).
Kepala polisi Sentul, Asisten Komisaris S. Shanmugamoorthy sudah ada di lokasi.
Shanmugamoorthy mengatakan kepada wartawan kemudian bahwa kantor polisi Taman Tun Dr Ismail menerima panggilan telepon anonim dari seorang pria sekitar pukul 11.00.
"Kami tidak bisa mengenali siapa dia. Dia tidak memperkenalkan dirinya tetapi menyampaikan informasi, mengklaim sebuah bom ada di pengadilan. Itu saja," katanya tanpa merinci lebih jauh.
Dia mengatakan polisi dari Bomb Disposal Unit dan para ahli kemudian menyisir pengadilan.
Simak video pilihan berikut:
Penyisiran Usai
Publik diizinkan kembali ke halaman pengadilan sekitar jam 14.00, setelah pihak berwenang menyisir area tersebut dan tidak menemukan bahan peledak.
"Pasukan penjinak bom dan unit K-9 telah menjelajahi daerah itu, memeriksa lokasi-lokasi strategis dan di sepanjang perimeter termasuk interior tempat kasus-kasus menarik sedang digelar."
"Kami belum menemukan sesuatu yang salah dan pada titik ini sudah jelas, dan saya puas dengan situasi saat ini," kata Shanmugamoorthy dalam konferensi pers.
Dia juga mengatakan kini penyelidikan juga mengarah untuk melacak penelepon anonim.
Advertisement
Ancaman Bom Itu Bohong
Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kota, Asisten Senior Komisaris Rusdi Mohd Isa kemudian mengkonfirmasi dugaan ancaman bom itu bohong.
"Tindakan telah diambil dan tidak ada bahan peledak yang ditemukan," katanya dalam sebuah pernyataan singkat di sini.
Najib, saat ini diadili karena dugaan penyalahgunaan posisi, pencucian uang dan pelanggaran kepercayaan atas RM42 juta dana dari SRC International, yang merupakan mantan anak perusahaan dari 1Malaysia Development Berhad.
Persidangan Najib dilanjutkan di hadapan hakim Pengadilan Tinggi Mohd Nazlan Mohd Ghazali siang ini.