Respons Kemlu RI Soal Penyandera Nelayan WNI di Filipina yang Minta Uang Tebusan

Kemlu RI telah mendapatkan perkembangan terbaru mengenai kasus penculikan dan penyanderaan tiga nelayan WNI di perairan Malaysia, yang kini dikabarkan tengah disandera kelompok bersenjata di Filipina selatan.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 08 Okt 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2019, 18:00 WIB
Gedung Pancasila
Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri RI (Liputan6.com / Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan telah mendapatkan perkembangan terbaru mengenai kasus penculikan dan penyanderaan tiga nelayan WNI di perairan Malaysia, yang kini dikabarkan tengah disandera kelompok bersenjata di Filipina selatan.

Penjelasan Kemlu RI datang setelah pihak keluarga salah satu dari tiga nelayan Indonesia yang diculik menerima permintaan tebusan dari para penyandera.

Merespons soal kabar permintaan tebusan tersebut, Direktur Perlindungan WNI-Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, "Pemerintah Indonesia, melalui perwakilan kita yang ada di Malaysia dan Filipina, terus berkoordinasi dengan otoritas setempat," ujarnya kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Judha mengatakan bahwa Kemlu RI telah memahami sejumlah perkembangan lain, namun informasi tersebut "belum bisa diungkap kepada media demi menjamin keselamatan korban."

Sebelumnya, Komisaris Polisi Sabah, Malaysia, Datuk Omar Mammah mengatakan, menurut rekan-rekan mereka di Filipina, para penculik telah menelepon pihak keluarga korban WNI beberapa hari setelah insiden 23 September 2019, di mana para nelayan diculik di perairan timur Sabah Malaysia.

"Tapi kami tidak diberi tahu berapa banyak tebusan yang diminta penculik," kata Datuk Omar Mammah seperti dikutip dari the Star Malaysia, Kamis (3/10/2019).

Para penculik mendesak keluarga itu untuk mengumpulkan uang agar melakukan pembayaran secepat mungkin, tambah Komisaris Polisi Sabah.

Tujuh penculik dengan senjata berat dari Filipina menculik tiga pria Indonesia dari kapal pukat ikan yang terdaftar di Sandakan di perairan Tambisan, Malaysia, sekitar tengah hari, pada 23 September.

Korban diketahui bernama Samiun Maniu (27), Maharuydin Lunani (48), dan Muhammas Farhan (27).

Para penculik membawa para nelayan ke gugus pulau Tawi Tawi sebelum menuju ke Jolo, Filipina selatan.

Wilayah perairan di timur Sabah, Malaysia kerap menjadi lokasi penculikan nelayan WNI selama beberapa tahun terakhir.

Pada September 2018, dua nelayan Indonesia diculik di perairan pulau Semporna, Sabah, oleh kelompok sempalan Abu Sayyaf, yang kemudian menyandera mereka di Filipina selatan. Beruntung, keduanya telah berhasil dibebaskan dan dipulangkan pada 2019, berkat kerja sama Malaysia, Indonesia dan Filipina.

Simak video pilihan berikut:

Tentara Malaysia Bertindak

Tangkapan Nelayan Tak Laku Dijual, Tekanan Pasca-Insiden Natuna?
Ilustrasi (Liputan6.com / Ajang Nurdin)

Sementara itu, pada 2 Oktober, Komando Keamanan Sabah Timur (Esscom) telah memobilisasi aset ke daerah-daerah utama setelah laporan intelijen Filipina mengindikasikan orang-orang bersenjata yang terkait Abu Sayyaf sedang dalam perjalanan ke Sabah untuk menculik target bernilai tinggi untuk tebusan.

Komandan Esscom Datuk Huzani Ghazali mengatakan mereka waspada setelah laporan intelijen pada 30 September.

Laporan intelijen menunjukkan sembilan pria bersenjata Abu Sayyaf meninggalkan kubu Jolo mereka dan menuju Pulau Mataking dan Pom Pom di Semporna.

Menurut laporan itu, kelompok itu menargetkan turis dan awak kapal penangkap ikan.

Mataking, yang dihiasi dengan resor liburan, dekat dengan perbatasan laut gugus pulau Tawi Tawi Filipina.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya