Gedung Putih Bakal Melawan Upaya Pemakzulan Donald Trump

Gedung Putih secara resmi menolak untuk bekerjasama dengan penyelidikan upaya pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 09 Okt 2019, 14:02 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2019, 14:02 WIB
Gedung Putih (Wikimedia Commons)
Kantor Kepresidenan AS, Gedung Putih (Wikimedia Commons)

Liputan6.com, Washington DC - Gedung Putih secara resmi menolak untuk bekerjasama dengan penyelidikan upaya pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump.

Sebuah surat yang dikirim kepada para pemimpin Partai Demokrat yang beroposisi dengan pemerintah, menolak penyelidikan upaya pemakzulan sebagai "tidak berdasar" dan "secara konstitusional tidak sah", demikian seperti dikutip dari BBC, Rabu (9/10/2019).

Tiga komite DPR yang dipimpin Demokrat sedang menyelidiki Trump.

Penyelidikan sedang berusaha mencari tahu apakah presiden menahan bantuan ke Ukraina untuk menekan negara Eropa itu agar menyelidiki Joe Biden, yang mencalonkan diri sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

Surat Gedung Putih datang beberapa jam setelah administrasi Donald Trump memblokir duta besar AS untuk Uni Eropa saat hendak ke Kongres untuk menyampaikan keterangan terkait penyelidikan pemakzulan.

Penasihat Gedung Putih Pat Cipollone menyampaikan surat setebal delapan halaman itu kepada pemimpin Partai Demokrat dan Ketua DPR, Nancy Pelosi, dan tiga ketua komite Demokrat.

Dia menuduh para pemimpin menyiapkan penyelidikan "yang melanggar keadilan mendasar dan proses hukum yang diamanatkan konstitusi" - khususnya dengan tidak menggelar pemungutan suara terlebih dahulu sebelum peluncuran penyelidikan.

Surat itu menuduh Demokrat berusaha mengubah hasil pemilu 2016, dan menyerang penyelidikan sebagai "secara konstitusional tidak sah dan melanggar proses hukum".

"Untuk memenuhi tugasnya kepada orang-orang Amerika ... Presiden Donald Trump dan pemerintahannya tidak dapat berpartisipasi dalam penyelidikan partisan dan inkonstitusional Anda dalam keadaan ini."

Sebagai tanggapan, Pelosi menyebut surat itu "jelas-jelas salah" dan menuduh Trump mencoba "menormalkan pelanggaran hukum".

"Tuan Presiden, Anda tidak berada di atas hukum. Anda akan bertanggung jawab."

Simak video pilihan berikut:

Gedung Putih Blokir Dubes Uni Eropa untuk AS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan), bersama istrinya Melania Trump (kiri) sesaat sebelum turun dari pesawat kepresidenan Air Force One (AFP/Saul Loeb)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan), bersama istrinya Melania Trump (kiri) sesaat sebelum turun dari pesawat kepresidenan Air Force One (AFP/Saul Loeb)

Surat dari Penasihat Gedung Putih Pat Cipollone datang beberapa jam setelah Gedung Putih memblokir Gordon Sondland, duta besar AS untuk Uni Eropa, saat hendak berbicara kepada tiga komite Demokrat di balik pintu tertutup.

Pesan teks yang dirilis pekan lalu menunjukkan Sondland membahas upaya untuk menekan Ukraina atas Biden dengan diplomat AS lainnya.

Pengacara Sondland, Robert Luskin mengatakan bahwa kliennya "sangat kecewa" karena ia telah melakukan perjalanan ke Washington dari Brussels untuk mempersiapkan keterangannya di Kongres.

"Duta Besar Sondland sangat percaya bahwa dia bertindak setiap saat untuk kepentingan terbaik Amerika Serikat, dan dia siap untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan Komite secara penuh dan jujur," kata pernyataan itu.

Dalam sebuah tweet, Donald Trump justru mengatakan bahwa Sondland hanya akan muncul di hadapan "pengadilan kanguru" --sebuah idiom Barat untuk mereferensi pengadilan yang mengabaikan standar-standar hukum.

Tetapi ketua komite intelijen DPR AS Adam Schiff mengatakan kepada wartawan bahwa Sondland memiliki pesan teks atau email "sangat relevan" dengan penyelidikan.

"Ini merupakan bentuk menghalang-halangi hukum (Obstruction of justice)," kata Schiff tentang langkah Gedung Putih yang memblokir Sondland untuk menyampaikan keterangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya