Pengacara Donald Trump Minta Jangan Seenaknya Makzulkan Presiden

Pengacara Donald Trump menolah tuduhan Partai Demokrat dalam pemakzulan.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 29 Jan 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2020, 08:00 WIB
Presiden AS, Donald Trump
Presiden AS, Donald Trump. (Liputan6/AP)

Liputan6.com, Washington D.C. - Sidang pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah masuk ke lantai senat. Tim hukum Trump menyampaikan argumen bahwa tuduhan dalam pemakzulan tidak punya standar.

Pandangan itu diberikan ahli hukum konstitusi Alan Dershowitz yang juga profesor emeritus Universitas Harvard. Ia menyebut berbahaya jika memakzulkan presiden berdasarkan tuduhan yang standarnya tidak jelas.

Dua tuduhan pemakzulan Donald Trump adalah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) ketika menahan bantuan ke Ukraina dan mengobstruksi Kongres yang sedang menginvestigasi.

"Kata-kata seperti abuse of power dan obstruksi Kongres tidak memiliki standar. Tidak mungkin menaruh standar ke kata-kata yang subjektif dan dapat diartikan berbeda-beda berdasarkan interpretasi partisan," ujar Alan Dershowitz di Senat AS, seperti ditulis Selasa (28/1/2020).

Alan Dershowitz berkata tuduhan abuse of power bisa bersifat politis. Ia mencontohkan banyak presiden AS yang pernah diserang tuduhan itu.

Sebelum Donald Trump, beberapa presiden fenomenal yang pernah dituding melakukan abuse of power adalah Presiden Thomas Jefferson, Abraham Lincoln, Woodrow Wilson, Theodore dan Franklin Roosevelt, Ronald Reagan, presiden pertama AS George Washington, dan banyak presiden lainnya.

"Abuse of power adalah tuduhan yang dengan mudah bisa digunakan oleh musuh politik terhadap presiden yang kontroversial. Dalam sejarah panjang kita banyak presiden yang telah dituduh melakukan abuse of power," ujar Dershowitz.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jangan Subjektif

Melania Trump
Melania Trump dan Donald Trump saat menghadiri College Football Playoff National Championship di Mercedes-Benz Superdome, New Orleans, Louisiana, AS. (SAUL LOEB / AFP)

Alan Dershowitz turut memberi contoh bahaya jika menerapkan hukuman pemakzulan tanpa standar yang jelas. Ia mengacu pada beberapa pakar hukum yang pernah menyebut Trump harus dimakzulkan karena tweet.

Ada pula yang mengatakan Trump harus dimakzulkan karena pendiriannya yang tidak percaya perubahan iklim. Kriteria demikian, menurut Dershowitz, tidak layak untuk pemakzulan.

"Jika kamu tidak suka kebijakan presiden terkait perubahan iklim, maka pilihlah kandidat lain," ujarnya. "Jika kamu tidak suka twit presiden, maka pilihlah kandidat yang tidak mengetwit," lanjutnya.

"Tetapi jangan membiarkan penilaian subjektifmu untuk menentukan apa kesalahan yang bisa dan tidak bisa menimbulkan pemakzulan," tegasnya di akhir paparan.

Alan Dershowitz mengaku bukan pendukung Presiden Donald Trump dan memilih Hillary Clinton dalam pilpres 2020. Ia berkata membela Donald Trump dalam rangka memberikan pandangan sesuai konstitusi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya