Liputan6.com, Taipei - Seorang pengasuh yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif Virus Corona COVID-19 pada Rabu 26 Februari 2020. Ia tercatat sebagai kasus ke-32 di Negeri Formosa.
Mengutip Taiwan News, Kamis (27/2/2020), wanita yang bekerja sebagai pengasuh itu dilaporkan berbagi pengalamannya di bangsal isolasi di Kota New Taipei melalui streaming langsung di Facebook dan TikTok.
Baca Juga
Pihak berwenang menduga si pengasuh yang diidentifikasi berusia 30-an itu terjangkit Virus Corona saat mengunjungi pasien ke-27 yang dikonfirmasi positif Virus COVID-19, seorang pria lanjut usia berusia 80-an di rumah sakit New Taipei. Dia merawat pria itu mulai 11 hingga 16 Februari 2020, sebagai pekerja migran tidak berdokumen alias tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Advertisement
Central Epidemic Command Center (CECC) mencatat bahwa wanita itu bepergian dengan kereta api dan bus (Rute 38) antara Distrik Shulin dan Banciao New Taipei beberapa kali. Dari 16 hingga 19 Februari 2020.
Pada 18 Februari 2020, dia bertemu dengan seorang teman yang berkunjung dari Kaohsiung.
Orang Indonesia itu kemudian pindah ke rumah sakit lain untuk bekerja sebagai pengasuh, tanpa disadari menempatkan orang lain pada risiko infeksi. Dia ditemukan oleh polisi di rumah sakit pada 24 Februari dan segera dikirim ke karantina dan diuji.
Dua hari kemudian, dia didiagnosis dengan virus dan sejak itu telah menjalani perawatan di bangsal isolasi. Ia kemudian melakukan siaran langsung di Facebook dan TikTok, berbagi pengalaman masa isolasi dan mengungkapkan informasi diri dan rumah sakit kepada pemirsa, serta menampakkan wajahnya.
Wanita itu memposting pesan "Mbak nya santuuyyy pdhl + kena virus CORONA" di halaman Facebook miliknya, yang berarti bahwa dia merasa santai meskipun dinyatakan Virus Corona. Selama siaran langsung di akun media sosialnya, dia bernyanyi dengan riang, menunjukkan jarum infus di tangan, dan menyebut nama rumah sakit tempatnya diisolasi.
Terancam Sanksi
Di Taiwan, otoritas kesehatan tidak mengungkapkan nama rumah sakit yang merawat pasien terinfeksi Virus Corona COVID-19. Hal itu dilakukan guna menghindari kepanikan baik di dalam maupun di luar rumah sakit.
Video dan screengrab dari streaming langsungnya sejak itu telah dibagikan dengan cepat dan luas di media sosial di antara komunitas pekerja migran di Taiwan.
Pasien dari Indonesia itu kemudian menjadi sorotan otoritas kesehatan setempat, setelah pekerja asing melaporkan insiden tersebut ke agen terkait, menurut laporan media.
Otoritas kesehatan dapat memutuskan untuk menghukum tindakan ceroboh di bawah hukum Taiwan.
Advertisement
Respons Pemerintah RI
Merespons isu tersebut, pihak Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menyatakan telah menerima informasi dari otoritas Taiwan bahwa terdapat 1 orang Pekerja Migran Indonesia/PMI (Pasien No. 32) yang terkonfirmasi positif kasus COVID-19 di Taipei.
"Pekerja migran tersebut berstatus undocumented dan bekerja merawat orang tua. Saat ini yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi di rumah sakit di Taipei dan kondisinya stabil," jelas pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan tertulisnya.
KDEI Taipei sejauh ini telah berkoordinasi dengan otoritas kesehatan Taiwan, untuk memastikan yang bersangkutan ditangani sebaik mungkin.
"Dan akan terus memantau secara dekat kondisi PMI tersebut," jelas pihak Kemlu.