Donald Trump Segera Ambil Tindakan untuk Penuhi Keinginan Demonstran Kasus George Floyd

Donald Trump mempertimbangkan kemungkinan tanggapan terhadap protes yang digelar oleh demonstran di berbagai penjuru AS.

oleh Liputan6.comNatasha Khairunisa Amani diperbarui 12 Jun 2020, 13:49 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2020, 13:49 WIB
Konpers Presiden AS Donald Trump mengakhiri hubungan AS dan WHO.
Konpers Presiden AS Donald Trump mengakhiri hubungan AS dan WHO. Dok: Gedung Putih

Liputan6.com, Washington D.C- Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan bertemu dengan pimpinan keagamaan, penegak hukum, dan pemilik usaha kecil di Dallas.

Pertemuan tersebut dilakukan sementara Donald Trump mempertimbangkan sejumlah tindakan sebagai respons terhadap protes di berbagai penjuru AS setelah kematian seorang pria keturunan Afrika-Amerika, George Floyd, saat ditahan polisi kulit putih. 

Diskusi mereka dinyatakan Gedung Putih akan mencakup "Berbagai solusi untuk kesenjangan ekonomi, kesehatan, dan keadilan bersejarah di kalangan masyarakat di Amerika."

Juru bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany mengatakan, proposal legislatif dan perintah eksekutif terkait kasus George Floyd sama-sama sedang dipertimbangkan, dan bahwa pemerintah akan menyampaikannya "dalam beberapa hari mendatang."

Meski begitu, Donald Trump tidak mendukung satu proposal yang mengubah doktrin kekebalan memenuhi syarat, untuk membantu melindungi para petugas penegak hukum dari gugatan perdata.

"Ini hal yang tidak akan lolos dalam legislasi yang diajukan fraksi Demokrat," ujar McEnany seperti dikutip dari VOA Indonesia, Jumat (12/6/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Berikut Ini:


Ajuan Perombakan Undang-Undang

FOTO: Protes Kematian George Floyd Terus Mengguncang AS
Pengunjuk rasa yang memprotes kematian George Floyd melakukan pawai ke pusat Kota Pittsburgh dari Mount Washington, Amerika Serikat, Minggu (7/6/2020). Gelombang protes atas kematian George Floyd terus mengguncang Amerika Serikat. (AP Photo/Gene J. Puskar)

Legislasi yang menginginkan perombakan undang-undang kepolisian di AS telah diajukan para pemimpin di DPR yang didominasi fraksi Demokrat. 

Tujuan perombakan undang-undang ini adalah meluaskan akuntabilitas polisi, melacak petugas melalui pencatatan nasional pelanggaran yang dilakukan polisi dan mengakhiri praktik memindahkan peralatan militer ke departemen-departemen kepolisian di seantero Amerika.

Sementara itu, Senat yang dipimpin fraksi Republik juga sedang menyusun paket legislasinya sendiri. Pada pekan depan, Komite Kehakiman Senat dijadwalkan mengadakan dengar keterangan mengenai isu tersebut.

Pada Rabu 10 Juni, Komite Kehakiman DPR mengadakan dengar keterangannya di mana saudara dari George Floyd, Philonise, mendesak para legislator agar menyetujui legislasi yang membatasi penggunaan kekuatan oleh polisi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya