Pantun Resmi Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

UNESCO memberikan kabar gembira bagi penggemar pantun.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 18 Des 2020, 12:37 WIB
Diterbitkan 18 Des 2020, 12:37 WIB
Diguyur Hujan, Kembang Api Sambut Pergantian Tahun di Monas
Kembang api menyala menyambut pergantian tahun 2018 ke 2019 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (1/1). Hujan yang mengguyur Jakarta tidak menyurutkan warga menikmati kembang api tahun baru. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Paris - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengumumkan bahwa UNESCO menetapkan tradisi pantun sebagai warisan budaya dunia. Pantun dinominasikan sebagai warisan budaya oleh Indonesia dan Malaysia. 

Menurut laporan Kementerian Luar Negeri, Jumat (18/12/2020), pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, pada Kamis 17 Desember. 

UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama yang mejadi panduan moral.

Pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Pantun ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, pencak silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Apresiasi ke Komunitas Pantun

Ilustrasi UNESCO
Ilustrasi UNESCO (AP Photo/Jacques Brinon)

Kementerian Luar Negeri turut memberikan apresiasi kepada semua komunitas pantun. Pengakuan dari UNESCO disebut berkat dukungan berbagai pihak. 

Kemlu menyebut ada keterlibatan aktif baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Pantun merupakan tradisi lisan komunitas Melayu yang telah hidup lebih dari 500 tahun. Saat ini, pantun tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya