Donald Trump-Mike Pence Bertemu Perdana Usai Kericuhan Capitol Hill, Bahas Pemakzulan?

Presiden AS Donald Trump dan Wapres Mike Pence bertemu kembali untuk pertama kalinya setelah kerusuhan di Capitol Hill.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 12 Jan 2021, 15:52 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2021, 15:52 WIB
Presiden Donald Trump dan Wakil Presiden Mike Pence tiba untuk rapat umum kampanye di Bandara Cherry Capital, Senin, 2 November 2020, di Traverse City, Mich.
Presiden Donald Trump dan Wakil Presiden Mike Pence tiba untuk rapat umum kampanye di Bandara Cherry Capital, Senin, 2 November 2020, di Traverse City, Mich. (AP Photo / Evan Vucci)

Liputan6.com, Washington D.C- Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Wakil Presiden Mike Pence telah bertemu untuk pertama kalinya di Ruang Oval, Gedung Putih pada Senin malam (11 Januari 2021), setelah insiden kerusuhan di gedung Capitol Hill pekan lalu. 

Pertemuan itu terjadi di tengah desakan Partai Demokrat terhadap Pence untuk mengajukan Amandemen ke-25 untuk membebas tugaskan Trump dari jabatannya sebagai presiden.

"Keduanya melakukan percakapan," kata seorang pejabat pemerintah, seperti dikutip dari AFP, Selasa (12/1/2021). 

Menurut pejabat itu, Trump tidak berniat mundur dari jabatannya sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Januari.

Selain itu, pejabat tersebut juga mengindikasikan bahwa Pence tidak berniat menggunakan Amandemen Konstitusi ke-25 untuk membebas tugaskan Trump dari jabatannya. 

"(Trump dan Pence) menegaskan kembali bahwa mereka yang melanggar hukum dan menyerbu Capitol pekan lalu tidak mewakili gerakan pertama Amerika yang didukung oleh 75 juta orang Amerika," terang pejabat itu.

"(Keduanya) berjanji untuk melanjutkan pekerjaan atas nama negara selama sisa masa jabatan mereka," jelasnya. 

 

Saksikan Video Berikut Ini:

Desakan dari Demokrat

4 Media Besar AS Tolak Iklan 100 Hari Donald Trump, Kenapa?
Donald Trump dan Mike Pence merayakan 100 hari pemerintahannya di Pennsylvania Farm Show Complex & Expo Center April 29, 2017 (ALEX WONG / AFP)

Dewan Perwakilan Rakyat AS dijadwalkan akan memberikan suara pada Selasa malam 12 Januari waktu setempat terhadap resolusi yang menyerukan Pence untuk mengajukan Amandemen ke-25.

Sementara itu, Ketua DPR AS Nancy Pelosi akan memberikan Pence batas waktu 24 jam untuk memberikan tanggapannya. 

Setelah itu, Pelosi mengatakan, bahwa Demokrat akan bergerak untuk memproses pemakzulan terhadap Trump karena dianggap "menghasut pemberontakan" atas perannya dalam penyerbuan di Capitol Hill pada 6 Januari yang dilakukan oleh para pendukungnya.

Sebelum kerusuhan terjadi, Trump dalam pidatonya mendesak para pendukungnya untuk berkumpul di Capitol Hill dan menuntut agar Pence, yang memimpin sesi bersama Kongres untuk sertifikasi kemenangan Joe Biden, agar turun tangan untuk membalikkan kekalahan Trump dalam pemilu. 

Namun, Pence menolak permintaan Trump dan mengatakan untuk tetap mengumumkan kemenangan Biden dalam pemilu 2020.

Keputusan Pence kemudian mengacu kemarahan massa pro-Trump dan menyerbu gedung Capitol Hill.

 

Infografis Rusuh di Capitol Hill AS

Infografis Rusuh di Capitol Hill AS. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rusuh di Capitol Hill AS. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya