Tolak Lewat Metal Detector di Capitol Hill, Anggota DPR AS Bakal Didenda Rp 70 -140 Juta

Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengumumkan bahwa para anggota yang melanggar untuk melalui pemeriksaan metal detector gedung DPR akan dijatuhkan denda.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 14 Jan 2021, 17:40 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2021, 17:40 WIB
Landmark di Washington DC Tutup
Foto yang diabadikan pada 12 Maret 2020 ini menunjukkan Gedung Capitol AS di Washington DC, Amerika Serikat. Sejumlah bangunan ikonis (landmark) di Washington DC, termasuk Gedung Putih, terpaksa ditutup sementara untuk umum akibat wabah COVID-19 yang tengah merebak di negara itu. (Xinhua/Ting Shen)

Liputan6.com, Washington D.C- Anggota DPR AS yang menolak melalui pemeriksaan metal detector yang dipasang di pintu masuk Gedung Capitol Hill akan didenda. 

Hal itu diumumkan oleh Ketua DPR AS, Nancy Pelosi pada Rabu malam 13 Januari 2021 waktu setempat, pasca-kerusuhan yang terjadi di gedung Capitol Hill pekan lalu.

Dilansir AFP, Kamis (14/1/2021), Pelosi dalam pernyataannya mengatakan bahwa denda untuk pelanggaran pertama dalam aturan pemeriksaan metal detector adalah US$5.000 (Rp 70 juta), dan US$ 10.000 (Rp 140,6 juta) untuk pelanggaran kedua. 

Denda tersebut berupa pemotongan gaji para anggota DPR. 

"Sungguh tragis bagaimana langkah ini diperlukan, tetapi ruangan DPR harus dan akan aman," ujar Pelosi saat mengumumkan langkah tersebut.

Aturan keamanan yang diperketat mulai berlaku setelah massa pendukung Presiden AS Donald Trump menyerbu gedung Capitol Hill pada 6 Januari, dalam upaya untuk menghentikan proses pengesahan kemenangan Joe Biden sebagai presiden. Lima orang tewas akibat insiden itu.

Saksikan Video Berikut Ini:

Pelanggaran Terjadi Tak Lama Setelah Pemasangan Metal Detector

Situasi Capitol Hill usai penyerbuan pendukung Donald Trump
Pagar pengendali kerumunan mengelilingi Capitol Hill sehari setelah massa pro-Trump menerobos masuk ke Gedung Capitol di Washington, DC. Kamis (7/1/2021). Peristiwa penyerbuan di gedung Capitol Hill AS dilakukan oleh massa pendukung Donald Trump pada 6 Januari. (Brendan Smialowski/AFP)

Diketahui bahwa metal detector telah dipasang di pintu masuk gedung DPR AS untuk pertama kalinya pada Selasa 12 Januari, sebagai tanggapan atas kerusuhan yang terjadi pekan lalu.

Metal detector sebenarnya telah digunakan selama bertahun-tahun di semua pintu masuk pengunjung dan staf Capitol Hill dan banyak bangunan federal AS lainnya.

Tetapi anggota DPR AS diizinkan untuk melewati pemeriksaan keamanan tersebut dengan syarat mengenakan pin kongres mereka.

Namun sayangnya, sejak metal detektor dipasang, beberapa anggota DPR dari Republik dilaporkan melewati para petugas polisi.

Seorang anggota Republik dari Colorado, Lauren Boebert mengatakan bahwa ia akan membawa senjatanya ke Kongres. Ia menolak untuk menyerahkan tas nya ketika metal detector berbunyi.

"Sayangnya, hanya beberapa hari setelah protokol keamanan baru diberlakukan, banyak anggota DPR Republik yang tidak menghormati polisi Capitol dan secara tidak sopan menolak untuk mematuhi tindakan pencegahan dasar untuk menjaga Kongres kami," kata Pelosi.

Infografis Rusuh di Capitol Hill AS

Infografis Rusuh di Capitol Hill AS. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rusuh di Capitol Hill AS. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya