China Tak Akan Akui Paspor Inggris untuk Warga Hong Kong Mulai 31 Januari

Pemegang status BNO, warisan pemerintahan Inggris atas Hong Kong hingga 1997 mulai Minggu akan dapat mengajukan permohonan untuk tinggal dan bekerja di Inggris hingga lima tahun.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 30 Jan 2021, 07:01 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2021, 07:01 WIB
FOTO: Unjuk Rasa Menentang UU Keamanan Nasional di Hong Kong
Para pengunjuk rasa yang menentang Undang-Undang Keamanan Nasional berbaris pada hari peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Inggris di Hong Kong, Rabu (1/7/2020). Unjuk rasa berlangsung sehari setelah pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional. (AP Photo/Vincent Yu)

Liputan6.com, Hong Kong - Otoritas China pada Jumat (29/1) menyatakan bahwa mereka tidak akan mengakui paspor British National Overseas (BNO) sebagai dokumen perjalanan yang sah mulai dari 31 Januari 2021.

Pengumuman itu muncul ketika Inggris bersiap untuk membuka pintunya bagi jutaan lebih penduduk bekas koloninya itu, menyusul tindakan keras keamanan yang dilakukan oleh Beijing.

Pemerintah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson telah berjanji untuk memberikan perlindungan jangka panjang bagi penduduk Hong Kong yang ingin meninggalkan wilayah tersebut, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Sabtu (30/1/2021).

Pemegang status BNO -- warisan pemerintahan Inggris atas Hong Kong hingga 1997 -- mulai Minggu akan dapat mengajukan permohonan untuk tinggal dan bekerja di Inggris hingga lima tahun, dan akhirnya mendapatkan kewarganegaraan.

Pemegang paspor BNO sebelumnya hanya memiliki hak terbatas untuk mengunjungi Inggris hingga enam bulan, dan tidak memiliki hak untuk bekerja atau menetap.

Beijing dengan cepat membalas perubahan Inggris.

"Mulai 31 Januari, China tidak akan lagi mengakui apa yang disebut paspor BNO sebagai dokumen perjalanan dan dokumen ID, dan berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata juru bicara kementerian luar negeri Zhao Lijian kepada wartawan.

London mengatakan pihaknya bertindak sebagai tanggapan atas Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan oleh China tahun lalu yang telah menghancurkan gerakan protes Hong Kong dan membatalkan kebebasan yang dimaksudkan untuk bertahan selama 50 tahun di bawah perjanjian penyerahan 1997.

Zhao mengatakan, China yang "marah" yakinbahwa Inggris telah bergerak jauh di luar cakupan perjanjian, oleh karena itu membatalkan aturannya.

"Inggris mencoba untuk mengubah sejumlah besar penduduk Hong Kong menjadi warga negara Inggris kelas dua dan telah sepenuhnya mengubah sifat BNO," tambah Zhao.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan di bawah ini:


Peringatan China

Ribuan Siswa Sekolah Turun ke Jalan Ikut Demo Hong Kong
Siswa sekolah saat mengikuti aksi protes RUU anti-ekstradisi di Hong Kong (2/9/2019). Gerakan anti-pemerintah yang menuntut demokrasi dan penyelidikan independen atas brutalitas polisi ini diuji setelah liburan musim panas di daerah otonomi khusus China itu berakhir. (AP Photo/Kin Cheung)

Ancaman ini menunjukkan bahwa Beijing tengah mempersiapkan lebih banyak pembatasan untuk pemegang BNO di masa mendatang.

Pejabat China sudah memperingatkan tahun lalu bahwa mereka mungkin mempertimbangkan untuk mengakhiri pengakuan paspor BNO.

Itu berarti pemegang BNO tidak dapat melakukan perjalanan ke daratan China.

Namun, tidak jelas apakah pihak berwenang China akan mengetahui siapa yang memegang dokumen tersebut.

Penduduk Hong Kong menggunakan paspor atau kartu ID Hong Kong mereka sendiri untuk meninggalkan kota.

Untuk memasuki daratan China, mereka harus menggunakan paspor Hong Kong mereka. Satu-satunya saat mereka mungkin menggunakan BNO adalah saat tiba di Inggris atau negara lain yang mengakui dokumen tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya