Hadiri Sidang Secara Daring, Aung San Suu Kyi Hadapi Dakwaan Tambahan

Pengadilan Myanmar mengajukan dakwaan lain terhadap pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dalam persidangan pada Senin (1/3).

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 01 Mar 2021, 16:07 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2021, 16:07 WIB
Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi pada Selasa 19 September 2017 akhirnya bicara ke dunia soal krisis di Rakhine yang memicu eksodus massal warga Rohingya ke Bangladesh
Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi pada Selasa 19 September 2017 akhirnya bicara ke dunia soal krisis di Rakhine yang memicu eksodus massal warga Rohingya ke Bangladesh (AP Photo/Aung Shine Oo)

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Myanmar mengajukan dakwaan lain terhadap pemimpin de facto Aung San Suu Kyi pada Senin (1/3).

Hal itu disampaikan oleh seorang pengacara yang mewakili Aung San Suu Kyi, yaitu Min Min Soe.

Dakwaan itu datang di tengah aksi demonstrasi yang masih berlangsung di Myanmar, yang memprotes tindakan keras oleh pasukan keamanan yang menewaskan sedikitnya 18 orang pada hari sebelumnya.

Min Min Soe menuturkan kepada Reuters bahwa Aung San Suu Kyi tampak sehat ketika ia menghadiri sidang pengadilan melalui video atau secara daring di Ibu Kota Naypyidaw, meskipun berat badannya kemungkinan telah menurun.

Dalam persidangan itu, Aung San Suu Kyi meminta izin untuk bertemu dengan tim kuasa hukumnya. 

"Pada hari Senin (1/3), dakwaan ditambahkan di bawah bagian hukum pidana era kolonial yang melarang publikasi informasi yang dapat menyebabkan kekhawatiran, atau mengganggu ketenangan publik," kata Min Min Soe, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (1/3/2021).

Sidang berikutnya akan dilakukan pada 15 Maret mendatang.

Diketahui bahwa pemimpin Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) itu tidak terlihat di depan umum sejak pemerintahannya digulingkan dalam kudeta militer yang terjadi pada 1 Februari lalu.

Aung San Suu Kyi ditahan bersama dengan para pemimpin partai lainnya.

Sebelumnya, Aung San Suu Kyi telah menghadapi tuduhan atas impor enam radio walkie-talkie secara ilegal. Tuduhan lainnya juga termasuk pelanggaran undang-undang bencana alam, ditambah pelanggaran protokol kesehatan Virus Corona COVID-19. 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Berikut Ini:

Protes Masih Berlangsung di Myanmar

Lautan Manusia di Yangon Protes Kudeta Myanmar
Seorang pengunjuk rasa memegang poster dengan gambar pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi (kanan) yang ditahan dan presiden Win Myint saat demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar pada Sabtu (6/2/2021). Ribuan orang turun ke jalan-jalan untuk melawan kudeta. (YE AUNG THU / AFP)

Saat Aung San Suu Kyi muncul dalam sidang pengadilan secara daring, polisi di Yangon menggunakan granat kejut dan gas air mata untuk membubarkan massa, menurut saksi mata.

Massa juga dilaporkan turun ke  jalan-jalan di Myanmar pada Senin (1/3) dalam rangka menentang tindakan keras mematikan oleh pasukan keamanan sehari sebelumnya.

Polisi juga mengeluarkan meriam air dan kendaraan militer yang dikerahkan di titik-titik aksi protes di Yangon, sementara para demonstran berbaris di Kale, barat laut Myanmar, memegang foto Aung San Suu Kyi dan meneriakkan: "Demokrasi, tujuan kami, tujuan kami."

Video siaran langsung di platform Facebook menunjukkan kerumunan yang mengenakan topi berkumpul di seberang jalan di Lashio, Negara Bagian Shan, meneriakkan slogan-slogan saat polisi berjalan ke arah mereka.

"Sudah satu bulan sejak kudeta. Mereka menindak kami dengan penembakan kemarin. Kami akan keluar hari ini lagi," ujar pemimpin demonstrasi terkemuka, Ei Thinzar Maung di Facebook.

Sedikitnya 18 orang tewas saat bentrokan terjadi di berbagai bagian Myanmar pada Minggu (28/2), menurut Kantor hak Asasi Manusia PBB.

Infografis Penangkapan Aung San Suu Kyi dan Kudeta Militer Myanmar

Infografis Penangkapan Aung San Suu Kyi dan Kudeta Militer Myanmar. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Penangkapan Aung San Suu Kyi dan Kudeta Militer Myanmar. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya