KBRI Washington DC Gandeng Kepolisian AS untuk Lindungi WNI dari Rasisme

KBRI Washington D.C mengajak kepolisian AS untuk kerja sama memberi perlindungan bagi WNI.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 12 Apr 2021, 14:56 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2021, 14:56 WIB
Landmark di Washington DC Tutup
Foto yang diabadikan pada 12 Maret 2020 ini menunjukkan Gedung Capitol AS di Washington DC, Amerika Serikat. Sejumlah bangunan ikonis (landmark) di Washington DC, termasuk Gedung Putih, terpaksa ditutup sementara untuk umum akibat wabah COVID-19 yang tengah merebak di negara itu. (Xinhua/Ting Shen)

Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington D.C memiliki cara tersendiri untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di AS di tengah merebaknya sentimen anti-Asia, yakni menggandeng langsung aparat kepolisian AS.

Hal ini tercermin dari dihadirkannya dua perwira polisi dari Maryland, yakni Kapten Stacey Flynn dan mitranya Sherif Almiggabber, dalam pertemuan virtual dengan masyarakat Indonesia yang tinggal di Ibu Kota AS dan sekitarnya bertajuk "Diskusi Perlindungan Preventif: Upaya Mencegah dan Menghadapi Tindak Kejahatan dan Perilaku Rasial".

Kedua perwira polisi AS tersebut selain memberikan nasehat agar terhindar dari aksi sentimen anti-Asia, juga menjamin pihaknya memberikan perhatian penuh dan serius untuk memastikan keselamatan setiap warga negara AS, termasuk mereka yang berlatar belakang Asia dan juga asal Indonesia.

"Silahkan lapor ke kami jika mengalami insiden tersebut. Jangan takut. Kami akan proses dan tindaklanjuti", tukas Kapten Flynn.

Bahkan Sherif Almiggaber secara khusus mendorong agar warga negara AS keturunan Indonesia mendaftarkan diri untuk menjadi anggota polisi AS.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:


Dorong Langkah Preventif

AS Setop Perjalanan dari Eropa
Foto 11 Maret 2020, Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat (AS). Presiden AS Donald Trump pada Rabu (11/3) mengatakan negaranya akan menangguhkan semua perjalanan dari negara-negara Eropa, kecuali Inggris, selama 30 hari dalam upaya memerangi virus corona Covid-19. (Xinhua/Liu Jie)

Pada sesi diskusi, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Gustaav Ferdinandus dan Atase Kepolisian KBRI Washington DC, Brigjen Polisi Ary Laksmana Widjaja menyampaikan pedoman bagi WNI dan diaspora berupa upaya-upaya praktis dalam mencegah, menghadapi dan melaporkan tindak kejahatan dan perilaku rasial.

"Lindungi diri dan selalu lakukan langkah-langkah preventif agar tidak menjadi korban. Jika menjadi korban, jangan ragu. Ayo berani dan segera laporkan," tandas Brigjen Polisi Ary Laksmana Widjaja.

Acara ini mendapat respon sangat positif dari para peserta, yang mengapresiasi upaya KBRI untuk menjangkau masyarakat secara langsung guna meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya situasi keamanan di AS akhir-akhir ini.

Salah satu respon disampaikan oleh Dwi Prasetyowati yang menulis di Facebook Live "Terima kasih kepada KBRI dan Montgomery PD. Sebagai masyarakat Indonesia, setelah mendengarkan dan mengikuti dialog hari ini, saya merasa telah didengar, dilihat dan dilindungi".

Dialog seperti ini akan terus dilakukan oleh seluruh Perwakilan RI di AS untuk memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat Indonesia di AS.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya