Kepala HAM PBB Nilai Serangan Israel ke Gaza Sebagai Kejahatan Perang

Konflik dimulai saat Hamas di Palestina dan kelompok-kelompok bersenjata lainnya meluncurkan serangan roket ke Israel.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2021, 15:36 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2021, 15:36 WIB
Gaza yang Hancur Lebur akibat Konflik Israel-Palestina
Warga Palestina Rahaf Nuseir (10) melihat saat berdiri di depan rumah keluarganya yang hancur di kota Beit Hanoun, Jalur Gaza, Jumat (21/5/2021). Israel dan Hamas telah sepakat untuk gencatan senjata setelah 11 hari pertempuran. (AP Photo/ Khalil Hamra)

Liputan6.com, New York - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet pada Kamis (27/5) mengatakan serangan udara Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang, sementara menekankan serangan roket oleh Hamas juga merupakan pelanggaran hukum internasional.

Bachelet memberikan komentar tersebut dalam sidang khusus Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diminta oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) – kelompok negara-negara Muslim – untuk mengupayakan penyelidikan internasional atas masalah HAM di Israel, Gaza dan Tepi Barat, Palestina.

Dalam komentar yang disampaikan secara daring dari kantornya di Jenewa, Bachelet membahas konflik 11 hari yang diakhiri dengan gencatan senjata minggu lalu itu, demikian dikutip dari laman VOA Indonesia, Jumat (28/5/2021).

"Harus ada proses perdamaian yang tulus dan inklusif untuk mengatasi akar penyebab ini dan mengakhiri pendudukan."

"Sementara itu, saya mengulangi seruan saya kepada Hamas dan semua kelompok bersenjata untuk menahan diri dari penggunaan roket dan mortir tanpa pandang bulu, dan untuk itu harus ada pertanggungjawaban. Dan, sekali lagi, saya mendesak Israel untuk memastikan adanya pertanggungjawaban sesuai dengan kewajibannya di bawah hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional."

Bachelet mengatakan ketika konflik dimulai, Hamas di Palestina dan kelompok-kelompok bersenjata lainnya meluncurkan serangan roket ke Israel.

Pelanggaran Internasional

Gaza yang Hancur Lebur akibat Konflik Israel-Palestina
Orang-orang melewati tumpukan puing di samping bangunan yang hancur oleh serangan udara Israel, di Kota Gaza, Jumat (21/5/2021). Israel dan Hamas telah sepakat untuk gencatan senjata di Jalur Gaza setelah 11 hari pertempuran. (AP Photo/John Minchillo)

Karena serangan tersebut tidak pandang bulu dan tidak membedakan antara obyek militer dan sipil, hal itu merupakan "pelanggaran yang jelas terhadap hukum kemanusiaan internasional".

Namun dia mengatakan Israel menanggapi dengan serangan udara secara intensif dengan pesawat tempur dan penembakan dari laut, sehingga mengakibatkan “tingkat kematian dan cedera yang tinggi pada warga sipil.”

Dia mengatakan sasarannya termasuk gedung pemerintah, rumah hunian, organisasi kemanusiaan internasional, fasilitas medis dan kantor media.

Bachelet mengatakan, meski Israel bersikeras bahwa gedung-gedung itu menampung kelompok-kelompok bersenjata, sejauh ini belum ada bukti yang mendukung klaim mereka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya