Kagum pada Joker, Pelaku Serangan di Kereta Tokyo Ingin Dihukum Mati

Pelaku teror di kereta Tokyo mengaku kagum pada badut Joker.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 01 Nov 2021, 12:18 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2021, 10:30 WIB
Joaquin Phoenix sebagai Joker. (Foto: Warner Bros.)
Joaquin Phoenix sebagai Joker. (Foto: Warner Bros.)

Liputan6.com, Tokyo - Seorang pria yang mengaku kagum pada Joker menusuk seorang pria tua di dadanya. Tindakan itu ia lakukan di kereta Tokyo pada malam Halloween, Minggu 31 Oktober. 

Tak hanya itu, pemuda yang mengaku bernama Kyota Hattori (24) juga menyebar bensin ke salah satu gerbong dan membakarnya. Video yang viral di Twitter menunjukkan warga berlarian dan kabur lewat jendela. 

Menurut laporan Kyodo, Senin (1/11/2021), pemuda itu juga mengaku dirinya kagum pada sosok badut Joker. Ia mengaku ingin mendapatkan hukuman mati.

Seperti diketahui, Joker adalah musuh dari Batman. Popularitas badut Joker semakin meningkat berkat film Joker pada 2019. Dalam film yang dibintang Joaquin Phoenix itu, sosok Joker juga melakukan aksi pembunuhan di kereta api. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Awalnya Dikira Prank Halloween

Pelaku teror di kereta Tokyo berdandan ala Joker.
Pelaku teror di kereta Tokyo berdandan ala Joker. Dok: Twitter @Master_Bird_

Korban dari aksi biadab pelaku mulai dari remaja hingga lansia. Mayoritas korban luka menderita luka ringan.

Seorang saksi mata mengira kasus penusukan itu sebagai prank Halloween. 

Kereta itu sedang mengarah ke Shinjuku ketika investigasi terjadi. Api di gerbong berhasil dipadamkan setengah jam kemudian ketika lebih dari 40 unit pemadam kebakaran diterjukan ke lokasi.

Kepada investigator, ia memang ingin mendapatkan hukuman mati. 

 

Infografis Naruhito Kaisar Baru Jepang

Infografis Naruhito Kaisar Baru Jepang
Infografis Naruhito Kaisar Baru Jepang. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya