Liputan6.com, Yangon - Pengadilan militer Myanmar menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada jurnalis AS Danny Fenster.
Dikutip BBC, Jumat (12/11/2021), Fenster dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang imigrasi, asosiasi yang melanggar hukum, dan mendorong perbedaan pendapat terhadap militer Myanmar.
Awal pekan ini, ia dijatuhi dua tuduhan tambahan penghasutan dan terorisme, yang membawa hukuman maksimum penjara seumur hidup.
Advertisement
Pengadilannya atas dakwaan baru akan dimulai pada 16 November.
Fenster (37) yang merupakan redaktur pelaksana situs online Frontier Myanmar, ditahan di bandara internasional Yangon pada bulan Mei. Dia adalah satu dari lusinan jurnalis lokal yang ditahan sejak kudeta militer pada Februari.
Menurut Frontier, Fenster sebelumnya bekerja untuk Myanmar Now, sebuah situs berita independen yang kritis terhadap militer sejak kudeta.
"Tuduhan itu semua didasarkan pada tuduhan bahwa dia bekerja untuk media terlarang Myanmar Now. Danny telah mengundurkan diri dari Myanmar Now pada Juli 2020 dan bergabung dengan Frontier pada bulan berikutnya, jadi pada saat penangkapannya pada Mei 2021 dia telah bekerja. dengan Frontier selama lebih dari sembilan bulan," kata situs berita itu.
"Sama sekali tidak ada dasar untuk menghukum Danny atas tuduhan ini."
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penangkapan Jurnalis
AS telah menekan pemerintah militer untuk membebaskannya, tetapi seorang juru bicara militer bersikeras bahwa Fenster perlu ditahan.
Dalam sebuah pernyataan sebelum hukuman, departemen luar negeri AS berkomentar bahwa "Sifat yang sangat tidak adil dari penahanan Danny jelas terlihat di seluruh dunia. Rezim harus mengambil langkah bijaksana untuk membebaskannya sekarang".Â
AS belum mengomentari keputusan tersebut.
Phil Robertson, wakil direktur Asia di Human Rights Watch, mengatakan kepada BBC bahwa putusan itu adalah "sebuah parodi keadilan oleh pengadilan kanguru" yang dimaksudkan untuk mengintimidasi semua jurnalis yang tersisa yang bekerja di Myanmar.
Advertisement