Liputan6.com, Moskow - Perusahaan-perusahaan internasional berbondong-bondong memberikan sanksi kepada Rusia. Akibat sanksi ini, masyarakat Rusia kesulitan mendapatkan akses.Â
Sanksi ada yang datang dari perusahaan jasa keuangan seperti Visa dan Mastercard, sehingga kartu-kartu berlogo dua perusahaan itu tak bisa digunakan jika diterbitkan di Rusia atau digunakan di Rusia.Â
Advertisement
Baca Juga
Perusahaan hiburan turut memberikan sanksi. Spotify telah menyetop layanan di Rusia, sehingga bisa berdampak kepada para musisi hingga fans mereka. Netflix pun turut menarik diri dari negara tersebut.Â
Berikut daftar perusahaan-perusahaan yang sudah memberikan sanksi kepada Rusia akibat invasinya terhadap Ukraina, seperti dirangkum Fortune, Senin (7/3/2022):
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Daftar Perusahaan
1. TikTok
2. Netflix
3. Airbnb
4. Ikea
5. Hermes
6. Volkswagen
7. Alcoa
8. H&M
9. Grant Thornton
10. Apple
Advertisement
Selanjutnya
11. Ford
12. Maersk
13. Shell
14. Google
15. Mastercard
16. Visa
17. Jaguar Land Rover
18. Meta
19. BP
20. Equinor
Pihak Lainnya
21. DaimlerÂ
22. AirbusÂ
23. BoeingÂ
Selain perusahaan-perusahaan itu, ada tiga pihak lain yang mencekal:
1. FIFAÂ
2. UEFAÂ
3. Dana Investasi NorwegiaÂ
Â
Advertisement