Liputan6.com, Ankara - Pengadilan Turki memutuskan untuk menangguhkan persidangan in absentia 26 warga Saudi yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Jamal Khashoggi. Pengadilan Turki juga memutuskan untuk mengalihkan kasus tersebut ke Arab Saudi.
Jamal Khashoggi, seorang kolumnis Washington Post, dibunuh pada 2 Oktober 2018, di Konsulat Saudi di Istanbul, di mana ia datang untuk membuat janji untuk mendapatkan dokumen yang diperlukannya untuk menikahi tunangannya dari Turki, Hatice Cengiz.
Advertisement
Baca Juga
Ia tidak pernah keluar dari konsulat itu, demikian dikutip dari laman VOA Indonesia, Kamis (7/4/2022).
Keputusan pengadilan itu muncul meskipun ada peringatan dari kelompok-kelompok HAM bahwa menyerahkan kasus ini ke Saudi sama artinya dengan membuka peluang terjadinya usaha menutup-nutupi kasus itu mengingat ada kecurigaan bahwa Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman mendalangi pembunuhan Khashoggi.
Keputusan juga muncul sewaktu Turki, yang sedang mengalami kemerosotan ekonomi, berusaha memperbaiki hubungannya yang bermasalah dengan Arab Saudi dan beberapa negara lain di kawasan itu.
Beberapa laporan media mengklaim bahwa Riyadh menjanjikan hubungan yang lebih baik dengan Ankara bila Turki membatalkan kasusnya terhadap orang-orang Arab Saudi itu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kritik Putra Mahkota Arab Saudi
Para pejabat Turki menuduh bahwa Khashoggi, yang sering mengkritik putra mahkota melalui tulisan-tulisannya, dibunuh dan kemudian dimutilasi di dalam konsulat oleh tim agen Saudi yang dikirim ke Istanbul.
Tim itu termasuk dokter forensik, petugas intelijen dan keamanan, dan individu-individu yang bekerja untuk kantor putra mahkota. Jenazah Khashoggi hingga saat ini belum ditemukan.
Pekan lalu, jaksa penuntut dalam kasus tersebut merekomendasikan agar kasus dipindahkan ke Saudi, dengan alasan bahwa persidangan di Turki akan tetap tidak meyakinkan.
Menteri Kehakiman Turki mendukung rekomendasi tersebut, dan menyatakan bahwa persidangan di Turki akan dilanjutkan jika pengadilan Turki tidak puas dengan hasil persidangan di Saudi. Namun tidak jelas apakah Saudi, yang telah mengadili beberapa terdakwa secara tertutup, akan membuka sidang baru.
Advertisement
Terduga Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Ditangkap di Prancis
Orang yang dicurigai ikut membunuh jurnalis asal Arab Saudi, Jamal Khashoggi ditangkap pada Selasa (7/12) di bandara Charles de Gaulle di luar kota Paris, demikian menurut sumber-sumber judisial, polisi, dan bandara.
Khashoggi, warga Saudi yang melarikan diri ke Amerika Serikat (AS), dicekik di dalam konsulat Saudi di Istanbul sebelum tubuhnya dipotong-potong dalam insiden pembunuhan yang terjadi pada Oktober 2018.
Penangkapan ini berlangsung beberapa hari setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron bertemu langsung dengan penguasa defacto Saudi, Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Macron adalah pemimpin negara Barat pertama yang berkunjung ke kerajaan itu sejak Khashoggi dibunuh.
Daftar Buronan Prancis
Tersangka diidentifikasi sebagai Khaled Aedh Al-Otaibi, mantan Pengawal Kerajaan, menurut sumber polisi. Sumber itu menambahkan, tersangka ada di dalam daftar buronan Prancis dan ditahan sehubungan surat perintah yang diterbitkan oleh pihak Turki pada 2019.
Pihak berwenang Prancis mengatakan masih terlalu dini untuk menetapkan apakah tersangka itu akan diekstradisi, kata sumber judisial. Al-Otaibi juga dikenakan sanksi oleh pemerintah Inggris, yang mengatakan, dalam laporannya bahwa “ia terlibat pembunuhan Jamal Khashoggi… bagian dari tim 15 orang yang dikirim ke Turki oleh penguasa Saudi.”
Laporan intelijen AS yang dirilis pada Maret lalu mengatakan, Pangeran Mohammed memberi wewenang pada rencana untuk membunuh atau menangkap Khashoggi. Pemerintah Saudi menolak temuan laporan itu dan membantah keterlibatan putra mahkota Saudi.
Belum ada komentar segera tentang penangkapan itu dari pemerintah Prancis atau Saudi.
Advertisement