Liputan6.com, Windsor - Peti mati Ratu Elizabeth II telah dikebumikan di St George's Chapel, Windsor Castle, Senin sore (19/9/2022) waktu setempat. Lokasi itu adalah tempat makam Pangeran Philip, suami sang ratu.
Berdasarkan siaran BBC, peti mati Ratu Elizabeth II tampak diturunkan secara mekanik menuju ruang penyimpanan (vault) di Windsor Castle.Â
Advertisement
Baca Juga
Sebelum peti mati diturunkan, mahkota sang ratu terlebih dahulu dipindahkan dari atas peti. Selain itu, ada prosesi pematahan tongkat oleh Andrew Parker yang menjabat sebagai Lord Chamberlain.Â
Tongkat yang dipatahkan itu menandakan berakhirnya tugas Lord Chamberlain kepada sang ratu. Lord Chamberlain adalah staf dengan posisi paling senior di lingkaran keluarga kerajaan, dan ia bertugas mengatur acara-acara yang bersifat resmi.
Ini adalah pertama kalinya upacara itu bisa disaksikan seluruh dunia. Setelah pematahan tongkat, Lord Chamberlain berdiri di belakang Raja Charles III, dan mereka memberikan penghormatan terakhir sebelum peti mati diturunkan. Raja Charles III lantas kembali ke sisi Ratu Camilla.
St George's Chapel juga merupakan tempat peristirahatan terakhir adik sang ratu, Putri Margaret. Ia tutup usia pada 2002. Raja Edward VII, kakek buyut dari Ratu Elizabeth II, juga dikebumikan di lokasi yang sama.
Begitu proses selesai, Raja Charles III keluar dari aula bersama keluarganya, termasuk Putri Anne hingga Pangeran George.