Liputan6.com, Hong Kong - Hong Kong, salah satu kota besar terakhir yang masih memerintahkan warganya untuk menggunakan masker, akhirnya mengakhiri mandat penggunaannya setelah hampir tiga tahun atau selama 959 hari.
Dikutip dari CNN, Selasa (28/2/2023), mandat masker di Hong Kong ditegakkan dengan memasang denda yang dapat mencapai lebih dari $1.000.
Mandat masker tersebut mewajibkan warga untuk menggunakan penutup wajah di semua ruang publik.
Advertisement
Aturan tersebut pertama kali diberlakukan untuk area transportasi umum yaitu pada 15 Juli 2020. Lalu diperluas dua minggu kemudian dengan mencakup area dalam dan luar ruangan.
Sebelum diberlakukannya aturan tersebut, warga telah terlebih dahulu mulai menggunakan masker beberapa bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan laporan penyebaran infeksi Virus Corona yang semakin melonjak dan menyebar luas.
"Mandat akan dicabut sepenuhnya pada Rabu 1 Maret 2023," kata John Lee, Pemimpin Hong Kong, pada jumpa pers Selasa (27/2/2023), terhitung 959 hari sejak aturan mandat masker diberlakukan.
"Kita sekarang kembali normal," kata Lee, bertepatan dengan siapnya pusat keuangan Asia untuk menyambut kembali pelancong bisnis dan turis.
Hong Kong telah mengakhiri beberapa kontrol besar terkait pembatasan COVID-19 lainnya selama beberapa bulan terakhir, terutama karantina wajib untuk semua kedatangan internasional.
Dicabutnya aturan karantina COVID-19 wajib merupakan sebuah langkah besar yang disambut dengan baik oleh banyak kalangan mulai dari para pelancong hingga pebisnis lokal yang beberapa waktu ke belakang cukup disulitkan karenanya.
Hong Kong Cabut Mandat Penggunaan Masker
Pada jumpa pers yang sama, Sekretaris Kesehatan Lo Mau-chung mengatakan bahwa dengan pencabutan mandat masker, "Kami sekarang telah menghapus semua pembatasan epidemi."
"Saya menantikan untuk melihat senyum di wajah semua orang sekarang," katanya.
Namun, ia juga menambahkan bahwa pemerintah tetap menyarankan pemakaian masker di lingkungan yang "berisiko tinggi" seperti panti jompo dan rumah sakit.
Virus Corona kemungkinan besar masih berkeliaran di lingkungan-lingkungan tersebut, dan masih ada risiko penularan atau terinfeksi.
Sebagian besar daerah atau negara di Asia telah melonggarkan sebagian mandat bahkan sepenuhnya penggunaan masker dalam beberapa bulan terakhir, termasuk Korea Selatan, Indonesia, Jepang, dan Taiwan.
Namun, pihak World Health Organization (WHO) masih merekomendasikan petugas kesehatan untuk memakai masker.
Maria Van Kerkhove, pimpinan teknis dari tanggapan COVID-19 WHO, memperingatkan bahwa virus itu "beredar hampir tidak terkendali di seluruh dunia saat ini".
Advertisement
Hong Kong Terapkan Aturan Ketat untuk Kendalikan Pandemi COVID-19
Pandemi COVID-19 ini, Hong Kong disebut-sebut sebagai kota dengan kebijakan pandemi paling ketat di dunia, seperti karantina ketat, yang pada satu titik memerlukan isolasi hingga 21 hari di kamar hotel tanpa satu pun pengunjung diizinkan.
Pihak berwenang mengatakan bahwa periode isolasi tersebut diperlukan untuk mengurangi kasus impor COVID-19 dan untuk membasmi penularan lokal.
Aturan karantina tersebut juga sebelumnya merupakan salah satu tolak ukur yang diperlukan untuk membuka kembali perbatasan kota dengan daratan utama China, yang telah menganut kebijakan nol-COVID yang ketat, hingga akhirnya dibuka kembali pada akhir tahun lalu.
Mandat masker juga terkadang menuai kritik; pada Juli 2020, selama puncak musim panas yang lembap dan terik di Hong Kong, pemerintah memperluas mandat untuk mewajibkan masker bahkan saat berolahraga di luar ruangan.
"Penggunaan masker telah memainkan peran penting dalam mengurangi penularan di komunitas di Hong Kong, tetapi sekarang hampir semua orang telah divaksinasi dan kebanyakan orang juga telah terinfeksi, membatalkan mandat hukum sudah lewat batas waktu," kata Karen Grepin, profesor University of Hong Kong’s School of Public Health.
“Orang sekarang dapat melakukan penilaian risiko mereka sendiri untuk menentukan apakah mereka ingin memakainya atau tidak,” tambahnya.
Akhiri Aturan COVID, China Kembali Buka Perbatasan dengan Hong Kong
Tak hanya itu, Hong Kong telah sebelumnya menunjukkan pemulihan kondisi atas pandemi Covid-19. Termasuk dengan kembali dibukanya perbatasan Cina.
Para pelancong mulai mengalir melintasi penyeberangan darat dan laut dari Hong Kong ke China daratan pada hari Minggu (8 Januari). Usai pembatasan dilonggarkan, banyak yang menginginkan reuni atau pertemuan keluarga yang telah lama ditunggu, karena Beijing membuka perbatasan yang telah ditutup sejak dimulainya COVID-19 pandemi.
Dilansir Channel News Asia, Minggu (8/1/2023), setelah tiga tahun, China daratan membuka perbatasannya dengan Hong Kong dan mengakhiri persyaratan karantina bagi pelancong yang datang, membongkar pilar terakhir dari kebijakan nol-COVID yang telah melindungi orang-orang China dari virus tetapi juga memisahkan mereka dari negara lain. Dunia.
Pelonggaran China selama sebulan terakhir dari salah satu rezim COVID-19 paling ketat di dunia mengikuti protes bersejarah terhadap kebijakan yang mencakup seringnya pengujian, pembatasan pergerakan, dan lockdown massal yang sangat merusak ekonomi terbesar kedua di dunia itu.
"Saya sangat bahagia, sangat bahagia, sangat bersemangat. Saya sudah bertahun-tahun tidak bertemu dengan orang tua saya," kata warga Hong Kong Teresa Chow saat dia dan puluhan pelancong lainnya bersiap untuk menyeberang ke China daratan dari Lok Ma Chau Hong Kong.
"Orang tua saya tidak dalam kesehatan yang baik, dan saya tidak bisa kembali menemui mereka bahkan ketika mereka menderita kanker usus besar, jadi saya sangat senang untuk kembali dan melihat mereka sekarang," katanya, menambahkan bahwa dia berencana untuk pergi ke kampung halamannya di kota Ningbo, Tiongkok timur.
Investor berharap pembukaan kembali pada akhirnya akan menghidupkan kembali ekonomi senilai US$17 triliun yang mengalami pertumbuhan terendah dalam hampir setengah abad.
Advertisement