PBB Didesak Tolak Definisi Antisemitisme karena Melindungi Israel dari Kritik

Dalam praktiknya, mereka yang melontarkan kritik terhadap Israel sering dilabeli antisemitisme.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 25 Apr 2023, 18:35 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2023, 18:35 WIB
ilustrasi PBB
ilustrasi PBB (sumber: freepik)

Liputan6.com, New York - Lebih dari 100 organisasi masyarakat sipil Israel dan internasional meminta PBB menolak definisi antisemitisme karena telah disalahgunakan untuk melindungi Israel dari kritik.

Dalam suratnya kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres kelompok-kelompok itu mengatakan bahwa PBB harus menolak tekanan dari Israel untuk mengadopsi definisi antisemitisme dari Aliansi Pengingat Holocaust Internasional (IHRA). Definisi tersebut telah diterima oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS), sejumlah pemerintah Eropa termasuk Inggris dan Jerman, dan badan-badan Uni Eropa setelah lobi yang kuat oleh kelompok pro-Israel dan lainnya.

"Pengadopsian definisi tersebut oleh pemerintah dan lembaga sering dianggap sebagai langkah penting dalam upaya memerangi antisemitisme. Namun, dalam praktiknya, definisi IHRA sering disalahgunakan dengan menyebut kritik terhadap Israel sebagai antisemitisme dan dengan demikian terkadang menekan, protes tanpa kekerasan, aktivisme, dan pidato kritis terhadap Israel dan/atau Zionisme, termasuk di AS dan Eropa," ungkap surat tersebut seperti dilansir The Guardian, Selasa (25/4/2023).

Penandatangan surat itu termasuk kelompok HAM terbesar Israel, B'Tselem, Human Rights Watch, Amnesty International, American Civil Liberties Union, dan kelompok masyarakat sipil Israel dan Palestina.

Beberapa penandatangan khawatir jika Guterres secara resmi mengadopsi definisi IHRA maka itu akan digunakan untuk mengekang kritik terhadap kebijakan Israel oleh badan-badan PBB, termasuk pelapor khusus untuk wilayah pendudukan.

Surat tersebut mencatat bahwa penerapan definisi IHRA telah dikritik secara luas termasuk oleh pakar antisemitisme Komite Yahudi Amerika Ken Stern. Awal tahun ini, Stern berhasil mendesak American Bar Association untuk tidak mengadopsi definisi tersebut karena telah digunakan sebagai "instrumen tumpul untuk melabeli siapapun sebagai antisemit".

Dikutip dari situs web IHRA, "antisemitisme adalah persepsi tertentu tentang orang Yahudi, yang dapat dinyatakan sebagai kebencian terhadap orang Yahudi. Manifestasi retoris dan fisik dari antisemitisme ditujukan kepada individu Yahudi atau non-Yahudi dan/atau properti mereka, terhadap institusi komunitas Yahudi dan fasilitas keagamaan."

Salah satu dari 11 contoh antisemitisme kontemporer yang melekat pada definisi tersebut adalah menuduh orang-orang Yahudi sebagai suatu bangsa atau Israel sebagai suatu negara mengarang-ngarang atau membesar-besarkan Holocaust.

Standar Ganda

Ilustrasi Israel
Ilustrasi Israel (iStockPhoto)

Kelompok-kelompok itu mengatakan definisi IHRA telah digunakan "untuk memberangus pidato dan aktivisme yang sah oleh para kritikus catatan HAM Israel dan pembela hak-hak Palestina".

"Target tuduhan antisemitisme berdasarkan definisi IHRA telah mencakup mahasiswa dan profesor, gerakan akar rumput, organisasi HAM dan hak sipil, kelompok kemanusiaan dan anggota Kongres AS, yang mendokumentasikan atau mengkritik kebijakan Israel dan yang berbicara mendukung HAM Palestina," sebut surat bersama itu.

"Jika PBB mendukung definisi IHRA dalam bentuk atau wujud apapun, pejabat PBB yang bekerja pada isu-isu yang berkaitan dengan Israel dan Palestina dapat dituduh secara tidak adil atas antisemitisme berdasarkan definisi IHRA."

Definisi tersebut telah diadopsi secara luas di tengah lobi oleh kelompok-kelompok seperti Anti-Defamation League di AS dan Dewan Deputi Yahudi Inggris di Inggris. Tetapi kritik atas itu juga telah tumbuh selama bertahun-tahun.

Pada tahun 2017, Stern mengatakan kepada Kongres AS bahwa ada standar ganda dalam penerapan definisi IHRA karena ada kelompok pro-Israel yang dengan bebas menolak hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan hak Palestina untuk hidup.

Lebih dari 350 sarjana antisemitisme, studi Holocaust, dan studi Yahudi kemudian menyusun Deklarasi Yerusalem tentang Antisemitisme. Para penandatangan deklarasi ini mengatakan kurangnya kejelasan dalam definisi IHRA telah menyebabkan kebingungan dan menimbulkan kontroversi, sehingga melemahkan perjuangan melawan antisemitisme.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya