Perang Ukraina: AS Bantah Jadi Otak Serangan Drone ke Kremlin Rusia

Kremlin menuduh bahwa serangan drone yang terjadi pada Rabu (3/5/2023) pagi tidak diputuskan di Kyiv, melainkan Washington.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 05 Mei 2023, 07:01 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2023, 07:01 WIB
Pemandangan kubah Istana Senat di Kremlin, Moskow, Rusia, Rabu (3/5/2023), yang menjadi lokasi tempat drone meledak. Pihak berwenang Rusia menuduh Ukraina berusaha menyerang Kremlin dengan drone. (Dok. AP)
Pemandangan kubah Istana Senat di Kremlin, Moskow, Rusia, Rabu (3/5/2023), yang menjadi lokasi tempat drone meledak. Pihak berwenang Rusia menuduh Ukraina berusaha menyerang Kremlin dengan drone. (Dok. AP)

Liputan6.com, Washington - Amerika Serikat (AS) telah membantah klaim Rusia bahwa pihaknya yang mendalangi serangan drone ke Kremlin pada Rabu (3/5/2023). Moskow menuduh peristiwa itu menargetkan pembunuhan Presiden Vladimir Putin.

Sehari setelah menuduh Ukraina melakukan serangan tersebut, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan bahwa tidak diragukan lagi AS berada di balik serangan tersebut. Namun, Peskov tidak menyertakan bukti atas tuduhannya.

"Keputusan untuk serangan semacam itu tidak dibuat di Kyiv, melainkan di Washington," ungkap Peskov seperti dilansir BBC, Jumat (5/5).

Merespons pernyataan tersebut, juru bicara Keamanan Nasional AS John Kirby menegaskan, "AS tidak ada hubungannya dengan itu. Kami bahkan tidak tahu persis apa yang sebenarnya terjadi, tetapi saya dapat meyakinkan Anda bahwa AS tidak memainkan peran apapun."

AS beberapa kali menyatakan bahwa pihaknya tidak mendorong atau memungkinkan Ukraina untuk menyerang di luar perbatasannya serta tidak mendukung serangan terhadap individu.

Ukraina sendiri menuding bahwa klaim serangan oleh Rusia adalah operasi bendera palsu atau operasi kambing hitam.

Namun, di sisi lain, banyak yang berpendapat bahwa Rusia tidak akan tertarik untuk melakukan serangan yang membuatnya terlihat rentan.

Klaim Kremlin atas keterlibatan AS muncul ketika Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengunjungi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. Dalam pidatonya, dia menyerukan pembentukan pengadilan khusus yang bertujuan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan agresi Rusia.

"Putin layak dihukum karena tindakan kriminal di ibu kota hukum internasional," ujarnya.

Zelensky juga mengatakan bahwa dugaan kejahatan perang oleh Rusia termasuk "jutaan" serangan di wilayah Donbas dan mereka yang terbunuh selama pendudukan Bucha, dekat Kyiv, pada awal invasi skala penuh Rusia tahun 2022.

ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Disebutkan bahwa orang nomor satu di Rusia itu bertanggung jawab atas kejahatan perang selama perang Ukraina, yang mencakup deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.

Namun, bagaimanapun, dalam kasus Putin, ICC tidak memiliki mandat untuk menangkapnya mengingat Rusia bukan penandatangan Statuta Roma.

Operasi Kambing Hitam untuk Membenarkan Serangan Lebih Lanjut

Serangan Rudal dan Drone Rusia di Ukraina Menewaskan 12 orang
Serangan itu termasuk yang pertama terhadap Kyiv, ibu kota Ukraina, dalam hampir dua bulan, meskipun tidak ada laporan target yang terkena. (AP Photo/Bernat Armangue)

Ukraina menuduh Rusia melancarkan operasi kambing hitam untuk membenarkan serangan lebih lanjut ke kota-kota Ukraina, penduduk sipil, dan fasilitas infrastruktur.

Putin dilaporkan tidak ada di Kremlin pada saat dugaan serangan terjadi pada Rabu pagi.

Sementara itu, pada Minggu (30/4) malam, sebuah drone ditembak jatuh di atas Kyiv, tidak jauh dari kantor kepresidenan. Para pejabat kemudian mengakui bahwa itu adalah drone Ukraina yang "kehilangan kendali" dan dihancurkan untuk menghindari "konsekuensi yang tidak diinginkan".

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya