4 Oktober 2019: Buron 30 Tahun Lebih, Pembunuh Berantai Hwaseong di Korea Selatan Menyerahkan Diri

Seorang pria asal Korea Selatan, telah mengakui bahwa ia membunuh 14 korban pada 30 tahun yang lalu, dalam salah satu kasus pembunuhan berantai paling terkenal di negara itu pada 4 Oktober 2019.

oleh Erina Putri diperbarui 04 Okt 2023, 06:00 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2023, 06:00 WIB
Lee Chon Jae
Gambar Lee Choon Jae. (Dok: video youtube [Ep.01] 화성 8차 사건 윤 씨, 그는 왜 범인이 되었는가? / 14F)

Liputan6.com, Seoul - 4 Oktober 2019 tercatat dalam sejarah Negeri Ginseng sebagai momen pengakuan tersangka pembunuhan berantai paling disorot.

Saat itu, mengutip CNN, seorang pria asal Korea Selatan mengakui bahwa ia membunuh 14 korban pada 30 tahun yang lalu, dalam salah satu kasus pembunuhan berantai paling terkenal di negara itu. Namun, dia mengungkapkan keheranannya karena tidak tertangkap lebih awal.

Lee Chun-jae yang berusia 57 tahun, mengakui pembunuhan itu di hadapan Yoon, satu-satunya orang yang pernah dihukum atas salah satu pembunuhan tersebut. 

Kasus ini telah menjadi misteri yang menghantui Korea Selatan selama bertahun-tahun, terutama karena 10 pembunuhan yang terjadi antara tahun 1986 dan 1991 di wilayah Hwaseong, yang dikenal sebagai kasus "Hwaseong murders." 

Yoon, yang dibebaskan pada tahun 2008 setelah 20 tahun dipenjara karena kasus pemerkosaan dan pembunuhan tahun 1988, sebelumnya adalah satu-satunya tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini pun selama puluhan tahun tetap tidak terpecahkan dan bahkan diangkat dalam film "Memories of Murder" tahun 2003 oleh sutradara terkenal Bong Joon Ho, yang juga memenangkan Palme d'Or pertama Korea Selatan untuk film "Parasite."

Tahun 2018, polisi mulai menyelidiki ulang kasus ini setelah bukti DNA baru menghubungkan Lee dengan beberapa kasus pembunuhan.

Yoon, yang selama bertahun-tahun bersikeras atas ketidakbersalahannya, diberikan pengadilan ulang, di mana pengacaranya berusaha untuk membatalkan vonisnya.

Di pengadilan ulang untuk Yoon itu, Lee mengaku tidak mengerti mengapa dia tidak dicurigai pada saat itu, meskipun memiliki barang bukti korban pada dirinya. 

Ia menyatakan, "Saya masih tidak mengerti (mengapa saya tidak menjadi tersangka). Kejahatan-kejahatan terjadi di sekitar saya, dan saya tidak berusaha keras untuk menyembunyikan barang-barang bukti, jadi saya pikir saya akan tertangkap dengan mudah." Namun nyatanya, ia terus bebas.

 

Masih Jadi Misteri Saat Itu

Ilustrasi pembunuhan (Istimewa)
Ilustrasi pembunuhan (Istimewa)

Meskipun kasus ini menjadi misteri selama bertahun-tahun, kini pihak berwenang percaya bahwa mereka telah mengidentifikasi pelaku dan sedang berusaha memecahkan teka-teki pembunuhan yang menggemparkan Korea Selatan selama tiga dekade. 

Kasus ini telah menciptakan banyak pertanyaan di seluruh Korea, dan keluarga korban serta masyarakat secara luas telah menuntut kebenaran.

Ketika Lee Chun-jae memberikan pengakuan rinci di pengadilan, bahkan menggambarkan lokasi-lokasi kejadian dalam pembunuhan-pembunuhan tersebut, polisi langsung bekerja untuk memverifikasi kebenaran pengakuannya dan memeriksa kembali catatan penyelidikan asli.

Meskipun pengakuan ini menjadi langkah menuju kebenaran, sayangnya, Lee tidak akan dihadapkan pada tuntutan hukum atas pembunuhan-pembunuhan tersebut. 

Ini karena batas waktu perundang-undangan Korea Selatan untuk kasus-kasus ini sudah berakhir pada tahun 2006.

Pengacara kriminal yang berbasis di Seoul, Kim Gwang-sam mengungkapkan bahwa keluarga korban juga tidak akan dapat mengajukan gugatan perdata. 

Menurut hukum di Korea Selatan, gugatan perdata harus diajukan dalam waktu 10 tahun sejak terjadinya kejahatan.

Meskipun penyelesaian kasus ini akan membawa akhir bagi sebagian orang, tetap ada rasa keadilan yang belum terpenuhi bagi banyak orang lainnya, dan pertanyaan tentang bagaimana pembunuh ini berhasil menghindari penangkapan selama bertahun-tahun akan terus menjadi misteri yang meresahkan.

Infografis Tahap Pengajuan Kebaya Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Infografis Tahap Pengajuan Kebaya Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya