Liputan6.com, Sydney - Paket misterius berisi lebih dari 120 kilogram (260 pon) kokain terdampar di sebuah pantai Australia selama periode Natal.
Polisi Australia mengatakan pada Rabu 27 Desember 2023 bahwa mereka menjelajahi pantai setelah paket misterius yang diyakini berisi lebih dari 120 kilogram kokain itu terdampar.
Baca Juga
Mengutip AFP, Jumat (20/12/2023), kumpulan pertama berisi 39 bongkahan seperti batu bata seberat satu kilogram yang diduga berisi kokain bertatahkan teritip ditemukan pada Jumat 22 Desember di dekat Pantai Magenta, sebelah utara Sydney, kata polisi.
Advertisement
Sejak itu, 85 paket lainnya dengan ukuran yang sama telah terlihat di sepanjang sekitar 80 kilometer (50 mil) garis pantai New South Wales, kata polisi negara bagian Australia itu.
"Polisi mendesak masyarakat untuk melaporkan paket mencurigakan apa pun," kata Kepala Detektif Inspektur Jason Weinstein dalam sebuah pernyataan.
"Detektif dan polisi spesialis saat ini menyisir pantai dan garis pantai untuk mencari paket yang belum terselesaikan dan bekerja di belakang layar untuk memastikan kami menemukan dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab," kata Weinstein, yang merupakan direktur komando kejahatan negara bagian tersebut.
WNA Eropa, Australia, dan India Jadi Pelaku Terbanyak Pelanggaran Narkotika di Bali
Bicara soal narkoba, warga Negara dari negara Eropa, Australia, dan India tercatat menjadi pelaku terbanyak pelanggaran kasus narkotika di Pulau Dewata Bali, hal itu diungkapkan oleh pihak Bea Cukai Ngurah Rai Bali.
Perlakuan pencegahan terhadap wisatawan asing yang membawa narkotika Direktorat Jenderal Bea Cukai Ngurah Rai, Bali melakukan peningkatan pengawasan terkhusus menjelang Hari Natal dan Tahun Baru mendatang.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi dalam kegiatan media gathering bersama awak media di Bali.
Dirinya mengaku tahun 2023 pihaknya telah menangani kasus narkotika sebanyak 112 kasus di tiga provinsi Bali, NTB, dan NTT dengan potensi kerugian negara hingga Rp53 miliar.
Sementara Bali menjadi penyumbang angka terbanyak kasus pelanggaran penggunaan narkotika sebanyak 89 kasus penindakan penggunaan narkotika.
Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai pada tahun 2023 mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya, di mana periode Januari hingga Oktober 2022 pelanggaran narkotika di Bali sebnayak 69 kasus, 11 kasus di NTB, dan 2 kasus di NTT.
"Pelaku terbanyak WN Eropa, disusul Australia dan India. Terbanyak penindakan di Bali," kata dia kepada awak media di Denpasar, Rabu (6/12/2023).
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Ngurah Rai, Susila Brata menjelaskan pihaknya melakukan pengamanan lebih menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2024 beberapa minggu ke depan. Pihaknya membentuk peningkatan pengamanan dan personel satuan tugas (satgas) bekerja sama dengan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Banyaknya modus baru dengan tidak mengesampingkan modus lama dalam upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Ngurah Rai," tutur dia.
Advertisement
Penemuan 1,4 Ton Kokain di Australia Catatkan Sejarah
Sementara itu, sebuah sindikat narkoba transnasional menggunakan yacht--perahu pesiar--untuk berlayar ke sebuah "kapal induk" yang menunggu mereka di perairan internasional.
Namun rencana tersebut berhasil digagalkan polisi federal Australia dan berujung pada penemuan kokain terbesar dalam sejarah negara itu, yakni 1,4 ton kokain.
Kokain senilai US$ 312 juta atau setara dengan Rp 4,1 triliun itu disita dari yacht Elakha di South Coast, New South Wales pada Kamis malam waktu setempat. Demikian seperti dikutip dari 9news.com.au, Senin, (6/2/2017).
Penangkapan sindikat narkoba ini juga melibatkan pihak bea cukai Selandia Baru yang telah melacak jejak Elakha selama empat tahun terakhir. Mereka berbagi data intelijen dengan mitra di Australia melalui operasi "Anzac spirited".
"Yacht itu berangkat dari Selandia Baru ke "kapal induk" di selatan Samudra Pasifik dan kemudian dicegat pada jarak 370 kilometer dari lepas pantai," ujar pejabat polisi federal Australia, Neil Gaughan.
Menurut pihak berwenang, pria Selanda Baru berusia 63 tahun dan seorang lainnya yang memiliki kewarganegaraan ganda Swiss-Fiji berusia 54 tahun berada di atas yacht tersebut.
Tak lama, sekitar tiga orang lainnya juga ikut ditahan di Sydney dan South Coast. Mereka dituduh berencana melakukan pertemuan di yacht.
Kelak, mereka yang ditangkap akan menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Sindikat ini berniat untuk membawa kesengsaraan signifikan kepada rakyat Australia. Setiap sindikat kejahatan terorganisir cepat atau lambat akan tertangkap," tegas Gaughan.
Selain menemukan kokain, polisi juga ikut menyita uang tunai dalam jumlah besar, perhiasan, dan perangkat elekktronik. Aparat penegak hukum pun berharap dapat melakukan lebih banyak penangkapan.
Gaughan menerangkan, "kapal induk" tengah diselidiki. Bahkan pemilik Elakha disebutnya menjadi salah satu pihak yang dipidanakan.
Menteri Kehakiman Federal, Michael Keenan berharap penangkapan kali ini akan menaikkan harga jual kokain di Australia--yang sudah relatif tinggi.
"Jelas ini merupakan pukulan besar bagi pemasok obat-obatan terlarang di Australia, terutama kokain," terang Keenan.
Alasan tingginya harga kokain yang mencapai sembilan kali lipat di Australia inilah yang menjadi daya tarik para pengedar.
Sindikat Australia ini disebut telah saling mengenal selama beberapa dekade dan memiliki hubungan dengan kelompok Selandia Baru.
Selundupkan Kokain Rp 2,2 Miliar, Mantan Atlet Olimpiade Divonis Bersalah
Sementara itu, atlet Olimpiade, Nathan Baggalay, dan adiknya Dru Baggaley, dinyatakan bersalah karena berusaha menyelundupkan kokain ke Australia. Kokain itu seharga 200 juta dolar Australia (Rp 2,2 triliun).
Nathan adalah atlet yang bertanding di Olimpiade Athena 2004 di cabang olahraga kayak.
Dilaporkan BBC, Jumat (2/4/2021), Baggaley bersaudara masih mengaku tidak bersalah atas perbuatan tersebut. Keduanya ditangkap pada 2018.
Penangkapan duo Baggaley cukup dramatis dan melibatkan pasukan laut dan udara Australia.
Dru dan satu pelaku lain, Anthony Draper, menempuh perjalanan laut untuk mengambil barang haram itu di sebuah kapal asing. Namun, mereka ketahuan pesawat pengintai dan diekor oleh kapal angkatan laut.
Dru ketahuan melemparkan paket-paket kokain ke kapalnya. Mereka kemudian ditangkap oleh polisi Queensland.
Dru berkilah bahwa ia berpikir ia sedang mengambil tembakau dan bukan kokaina.
Ia juga mengaku diculik oleh Draper dan keluarganya diancam jika tidak mau terlibat.
Di lain pihak, Draper berkata direkrut oleh Dru untuk mengambil "smoko" yang ia kira sebagai ganja.
Hukuman Draper dikurangi setelah bersaksi melawan Baggaley bersaudara.
Sementara, Nathan Braddley yang meraih dua perak Olimpiade merupakan sosok yang menyewa kapal dan mengatur telepon satelit dan sistem navigasi.
Ia mengaku kapal itu ia beli melalui uang yang diberikan oleh Draper, dan ia diberitahu kapal itu untuk bisnis menonton paus.
ABC News menyebut kakak-adik itu terancam hukuman penjara seumur hidup.
Advertisement