Polisi Singapura Tangkap Seorang Remaja Radikal, Diduga Akan Serang Warga Melayu Muslim

Pelaku diduga berencana menyerang umat Muslim di sebuah masjid di Singapura.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 11 Feb 2025, 14:02 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 14:02 WIB
Ilustrasi penjara (pixabay)
Ilustrasi penjara (pixabay)... Selengkapnya

Liputan6.com, Singapura - Seorang pelajar yang diduga terpapar paham ekstremisme ditangkap oleh polisi Singapura setelah diduga berencana melakukan serangkaian serangan kepada etnis melayu Muslim.

Remaja Singapura berusia 18 tahun yang diidentifikasi oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) dengan nama Nick Lee Xing Qiu, mengidolakan penganut supremasi kulit putih Australia, Brenton Tarrant, yang membunuh 51 orang di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada Maret 2019.

Lee diduga berencana menyerang umat Muslim di sebuah masjid di Singapura, dan membuat tato serta kaus oblong dengan cetakan logo khusus yang terkait dengan kelompok neo-Nazi, supremasi kulit putih, dan sayap kanan.

Kemarin, ISD mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan perintah penahanan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) terhadap Lee pada Desember 2024, dikutip dari laman The Star, Selasa (11/2/2025).

ISD mengeluarkan perintah pembatasan kepada ibu rumah tangga Singapura Hamizah Hamzah (56) pada Januari, dan menangkap petugas kebersihan Malaysia Saharuddin Saari, 34, pada November 2024.

Hamizah dan Saharuddin adalah pendukung organisasi ekstremis yang teradikalisasi sendiri.

 

Konten Ekstremis

Ilustrasi dipenjara
Ilustrasi... Selengkapnya

ISD mengatakan, Lee bermusuhan terhadap Muslim pada awal 2023 setelah melihat konten ekstremis sayap kanan di media sosial.

Ia menghabiskan beberapa jam sehari untuk mengonsumsi konten ekstremis daring, dan berulang kali menonton rekaman video serangan Tarrant yang disiarkan langsung.

Tak lama kemudian, Lee mulai bermain peran sebagai Tarrant dalam gim simulasi daring yang penuh kekerasan.

Tanpa menyebutkan nama gimnya, ISD mengatakan bahwa Lee mengunduh modifikasi gim video sehingga ia bisa berpura-pura menjadi Tarrant yang membunuh orang.

Pada awal 2024, Lee yakin bahwa membunuh kelompok etnis lain dapat dibenarkan.

Menyebut dirinya sebagai "supremasi Asia Timur", Lee percaya pada superioritas etnis Tionghoa, Korea, dan Jepang, dan mendukung supremasi kulit putih.

ISD berkata: "(Lee) percaya bahwa tindakan kekerasan harus diambil untuk mencegah mayoritas Tionghoa di Singapura digantikan oleh apa yang ia anggap sebagai populasi Melayu yang berkembang pesat."

Infografis Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa. (Liputan6.com/Abdillah) (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa. (Liputan6.com/Abdillah) (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya