Staf KJRI ke Florida Dampingi WNI Tersangka Penganiaya Turis

Beberapa pejabat KJRI Houston Amerika bertolak menuju Florida terkait kasus WNI yang menganiaya turis di kapal pesiar.

oleh Tan diperbarui 21 Feb 2014, 08:53 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2014, 08:53 WIB
kjri-140221a.jpg
Beberapa pejabat Konsulat Jenderal RI di Houston, Amerika Serikat, bertolak menuju Florida pada Kamis 20 Februari waktu setempat. Mereka hendak mendampingi dan memeriksa tuduhan penyerangan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan warga negara Indonesia (WNI) di kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam, Ketut Pujayasa.

Informasi tersebut diberitahukan Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Washington DC, Heru Subolo, kepada VOA Indonesia yang dikutip Liputan6.com, Jumat (21/2/2014).

Menurut situs tersebut, saat ini Ketut Pujayasa --pegawai di kapal pesiar MS Niew Amsterdam-- telah ditangkap dan diserahkan ke FBI, segera setelah mengakui melakukan kejahatan di atas kapal pesiar itu. FBI menangkap Ketut saat kapal itu berlabuh di Porth Everglades Cruiseport, Fort Lauderdale Florida, Minggu 16 Februari.

Ketut yang berusia 28 tahun, mengaku kepada tim penyelidik FBI bahwa ia merencanakan serangan terhadap penumpang kapal yang berkewarganegaraan Amerika itu. Ia merasa terhina dengan pernyataan wanita itu, sewaktu mengantarkan sarapan pagi beberapa hari sebelumnya.

Agen Khusus FBI David Nunez, dalam laporan pemeriksaan yang dikutip sejumlah media lokal di Florida, mengatakan wanita itu meneriakkan kata-kata 'Wait a minute, son of a b***h' ketika Pujayasa mengetuk pintu kamarnya. "Pujayasa mengatakan pernyataan 'son of a b***h' itu merupakan penghinaan terhadap dirinya dan keluarga. Ia sangat marah sepanjang hari itu".

Pujayasa berencana menampar wanita itu sebagai pembalasan, tetapi saat tidak bertugas ia justru masuk ke kamar wanita itu menggunakan kunci serep dan menunggu di balkon kamar. Ia sempat tertidur di balkon itu. Ketika terbangun ia melihat wanita itu sudah berada di dalam kamar. Pujayasa memukul wanita itu dengan laptop, serta mencekiknya dengan menggunakan tali setrikaan dan telepon.

Perempuan itu melawan dengan menggigitnya dan membalas pukulan dengan alat pembuka botol yang mengenai alat kelamin Pujayasa. Kepada FBI, seperti dikutip media lokal setempat, Putut mengaku berniat membuang wanita itu ke perairan di dekat Roatan, Honduras untuk menghilangkan bukti.

Tetapi sebelum sempat melaksanakan niatnya, seorang penumpang lain mengetuk pintu kamar dan membuat Ketut melarikan diri dari balkon kamar tersebut. Wanita itu lari ke luar kamar dengan hanya mengenakan tank top yang berlumuran darah, dan ditemukan penumpang lain.

Pujayasa kemudian kembali ke kamarnya dan mengaku kepada teman sekamarnya bahwa ia telah membunuh seorang penumpang. Ia segera ditangkap dan diserahkan pada pihak berwenang setelah kapal merapat di Port Everglades Cruiseport, Fort Lauderdale Florida. Ia ditahan tanpa uang jaminan pembebasan. Sementara wanita tersebut dilarikan ke South Florida Hospital.

Holland America yang mengoperasikan kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam segera memecat Ketut Pujayasa setelah mengetahui aksi kejahatan pegawainya. Dalam pernyataan tertulisnya, Holland America mengatakan "telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh stafnya, termasuk pemeriksaan catatan kriminal".

Holland America menambahkan akan bekerjasama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini dan mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Heru mengungkapkan, dirinya telah menghubungi keluarga Ketut Pujayasa, pihak Holland America, dan otoritas berwenang di Fort Lauderdale Florida untuk memperoleh keterangan selengkapnya atas kasus ini. KJRI Houston juga akan memastikan agar Ketut terlindungi hak-haknya. (Tnt/Yus)

Baca juga:

WNI Awak Kabin Serang Penumpang di Kapal Pesiar

Jasad TKW Dalam Peti Berangkat ke Malaysia Naik Kapal Tongkang

Kabar WNI `Jihad` Perang di Suriah? Menlu RI: Mereka Harus Pulang



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya