Liputan6.com, Jakarta Dilihat dari segi keamanan pangan, tanaman hidroponik yang tumbuh dengan subur di dalam rumah kaca (green house) jauh lebih aman untuk dikonsumsi ketimbang tanaman hidroponik yang ditanam tidak di dalam rumah kaca.
Demikian disampaikan Deptartemen Gizi Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Hardinsyah, MS saat dihubungin Health Liputan6.com, Jumat (25/4/2014)
"Kalau di dalam rumah kaca, tidak menggunakan pestisida karena tempatnya tertutup. Beda dengan yang di luar rumah kaca, yang harus menggunakan pestisida agar tanaman terhindar dari hama," kata Hardinsyah menjelaskan.
Hidroponik adalah metode bercocok tanam yang tidak menggunakan tanah sama sekali. Hanya mengandalkan air dengan jumlah yang cukup banyak, serta perhatian khusus layaknya mengurus seorang bayi.
Cara berkebun seperti ini juga dapat dilakukan di mana saja. Baik di dalam ruangan yang biasa disebut dengan rumah kaca (green house) atau memanfaatkan lahan tersisa yang ada di sekitar rumah.
Untuk zat gizi dari tanaman, kata Hardinsyah menambahkan, semua sama saja. Kuncinya, cucilah sayuran dengan air mengalir sebelum dikonsumsi.
Salah satu kawasan bercocok tanam menggunakan metode hidroponik dan berada di dalam rumah kaca adalah Green House Marunda Hijau yang terletak di Jakarta Utara. Rumah kaca ini dibangun sendiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
Sampai saat ini, di Green House Marunda Hijau itu terdapat lima jenis sayuran yang ditanam di sana. Mulai dari pakcoi, selada, sawi, cabai, dan seledri.
Tanaman Hidroponik di Rumah Kaca Jauh Lebih Aman
Tanaman hidroponik yang tumbuh dengan subur di dalam rumah kaca jauh lebih aman untuk dikonsumsi.
diperbarui 25 Apr 2014, 12:00 WIBDiterbitkan 25 Apr 2014, 12:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Wisata Pantai Mutun Lampung
Promo Superindo JSM 27-29 Desember 2024, Belanja Akhir Pekan Jadi Makin Hemat
Unik, Kafe di Korea Selatan Selalu Turun Hujan Tiap 15 Menit Sekali
6 Fakta Terkait KPK Tetapkan Sekjen PIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku
Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU
Gus Baha Bagikan Doa Manjur untuk Anak Agar Rezeki Lancar dan Rajin Sholat
KPK Disebut Ada Keraguan Dalam Penetapan Status Tersangka Hasto
7 Resep Kentang Goreng yang Renyah dan Gurih ala Restoran, Anti Melempem
Tips agar Bayi Putih Bersih saat Lahir: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Fungsi Tubulus Kontortus Proksimal dan Struktur Ginjal Lainnya
Fungsi Tubulus Seminiferus, Penting dalam Sistem Reproduksi Pria
Kaleidoskop 2024: Harvey Moeis Tersangka, Jessica Wongso Bebas, hingga Prabowo Jadi Presiden