Liputan6.com, Jakarta Hasil penelitian yang dilakukan Lembaga Demografi Universitas Indonesia pada 2013 menunjukan bahwa aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau tidak akan merugikan para petani tembakau. Meski nantinya prevalensi perokok menurun, produksi tembakau masih tetap akan tinggi.
Wakil Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan menyontohkan kondisi di Uruguay dan Turki. Sebelum FCTC diberlakukan prevalensi perokok di Turki mencapai 34,6 persen, dan setelah FCTC itu diaksesi prevalensinya menurun, 31,5 persen. Sedangkan di Uruguay, dari 32,7 persen turun menjadi 27 persen.
"Bahkan jumlah perokok di sana juga mengalami penurunan. Di Turki, jumlah perokok turun 2 persen setelah aksesi FCTC. Dan Uruguay turun lebih signifikan, 16 persen," kata Abdillah di Kantor Pusat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2014).
Dengan contoh nyata yang sudah ada itu, tegas Abdillah, seharusnya Indonesia dapat mengikuti jejaknya dan tidak perlu takut akan merugikan para petani tembakau. "Bahkan pertumbuhan produksi di Uruguay meningkat hingga 131 persen," kata Abdillah.
Dari data yang dipaparkan Abdillah, diperlihatkan bahwa pada 2002 produksi tembakau di Uruguay hanya 2.200 ton. Siapa sangka, setelah FCTC diaksesi oleh pemerintahan setempat, produksinya mengalami peningkatan menjadi 4.247 ton dalam kurun 10 tahun.
"Tidak tepat alasan kalau aksesi FCC akan memengaruhi petani tembakau. Karena di sana sendiri, naiknya sebanyak itu," kata dia.
Aksesi FCTC Tak Akan Rugikan Petani Tembakau
Meski ketika FCTC diaksesi prevalensi perokok menurun, produksi tembakau masih tetap akan tinggi, dan tidak akan rugikan petani tembakau
diperbarui 09 Okt 2014, 18:30 WIBDiterbitkan 09 Okt 2014, 18:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 InternasionalAhli Kimia: Israel Gunakan Bom Terlarang di Lebanon
Berita Terbaru
Hasil Kejuaraan Dunia Junior 2024: Bismo Raya Oktora Dipaksa Kerja Keras
Saksikan Sinetron My Heart Senin 7 Oktober 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
6 Zodiak yang Sebenarnya Sangat Mudah Menangis Meski Tampak Tegar dari Luar
Anggota DPR Diberi Batas Waktu hingga Akhir Oktober 2024 Kosongkan Rumah Dinas
Intip Kinerja Kripto Meme Coin FLOKI Hari Ini 7 Oktober 2024
Ditjen Kekayaan Negara Buka Suara Terkait Rumah Dinas DPR, Bakal Disewakan?
VIDEO: Tangis Pecah, Anggota Polres Boyolali Gelar Sholat Gaib
35 Tebak Kata yang Bisa Mengasah Otak, Seru Tapi Bikin Pusing
Jadwal Live Streaming WTA 1000: Wuhan Open 2024 di Vidio
BYD Seal Hatchback Meluncur 18 Oktober 2024, Begini Tampilan Interiornya
Makanan untuk Redakan Stres, Memangnya Ada? Cek Dulu Rekomendasinya untuk Bantu Pikiran Lebih Rileks
Pengacara Minta Yudha Arfandi Dibebaskan Terkait Kasus Dante, Sebut Kliennya Tidak Terbukti Lakukan Pembunuhan