Liputan6.com, Jakarta Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia Rini Sekartini mengungkapkan nutrisi yang berkualitas untuk proses tumbuh kembang anak salah satunya dapat dipenuhi melalui makanan selingan atau jajanan.
"Nutrisi yang berkualitas dapat dipenuhi melalui makanan utama dan makanan selingan atau jajanan. Oleh karenanya, jajanan sekolah sebagai makanan selingan harus menjadi perhatian bersama," kata Rini yang juga menjadi konsultan divisi tumbuh kembang anak RSIA Bunda, di Jakarta, Jumat.
Rini mengatakan asupan nutrisi yang berkualitas harus memenuhi kaidah gizi seimbang, baik karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral dan air.
Advertisement
Sementara itu, hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan jajanan anak sekolah, antara lain kandungan nutrisi, jumlah kalori, hieginitas serta kandungan bahan tambangan pangan (BTP).
Menurut Rini, penggunaan BTP atau "food additive" seperti pewarna, sintesis, pengawet berlebih yang melewati batas uji atau diperbolehkan BPOM dan bahan tambahan bukan untuk pangan seperti boraks, formalin dan pewarna tekstil bila dikonsumsi akan memiliki efek samping yang bersifat individual atau berbeda-beda pada setiap orang.
Selain itu, BTP yang melewati batas uji memungkinkan timbulnya masalah kesehatan, seperti reaksi alergi pada kulit maupun saluran napas sehingga berbahaya bagi penderita asma.
Efek samping lainnya, yaitu dapat menyebabkan luka pada lambung atau gangguan lainnya, seperti migrain, kelelahan, kesulitan tidur, mual dan muntah, tidak nafsu makan, diare serta dampak jangka panjang yang dapat merusak fungsi hati.
BPOM mencatat dalam kurun waktu empat tahun, pangan jajanan anak sekolah (PJAS) yang memenuhi persyaratan keamanan pangan meningkat dari 56 persen pada 2010 menjadi 76 persen pada 2014.
Namun demikian, untuk menekan peredaran jajanan berbahaya, BPOM melakukan sidak secara teratur dengan pengambilan sampel dan pengujian pangan jajan anak sekolah, edukasi kepada pedagang untuk tidak lagi menggunakan bahan berbahaya serta membuat pangan jajan anak sekolah memenuhi persyaratan kesehatan.