BPKN Apresiasi Langkah Badan POM Luncurkan CekKIK

Ketua BPKN, Ardyiansyah, mengakui kegiatan sosialisasi dan edukasi dari Badan POM kepada masyarakat patut diapresiasi.

oleh Risa Kosasih diperbarui 06 Des 2015, 13:00 WIB
Diterbitkan 06 Des 2015, 13:00 WIB
BPOM
Badan POM baru saja melakukan kegiatan edukasi soal makanan dan obat yang aman pada masyarakat di area car free day (CFD). (Liputan6.com/Risa Rahayu Kosasih)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ardyiansyah mengakui kegiatan sosialisasi dan edukasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) kepada masyarakat patut diapresiasi. Pasalnya, pengetahuan umum tentang makanan dan obat yang aman membantu menekan angka penggunaan produk ilegal.

Ardiansyah hadir dalam rangkaian kegiatan sosialisasi dan konsultasi makanan oleh Badan POM di area car free day (CFD) pada Minggu (6/12/2015) pagi di Jl. Teluk Betung, Jakarta Pusat. Pada acara tersebut, Badan POM juga meluncurkan slogan CekKIK, yakni singkatan dari cek kemasan, cek izin edar, dan cek tanggal kadaluarsa.

"Badan Perlindungan Konsumen Nasional memberikan apresiasi yang tinggi pada langkah-langkah yang telah diambil Badan POM, terutama langkah ini (CekKIK), karena sangat efektif," tutur Ardiansyah membuka membuka pembicaraan.

Bersama Kepala Badan POM, Roy A. Sparringa, Ardiansyah menuturkan, lembaganya juga bakal menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke Call Center BPKN. "Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait produksi dan peredaran obat dan makanan, dapat menghubungi Contact Center HALOBPOM di nomor 1500-533," tutur Roy menimpali.

"Kami juga menyediakan Call Center BKPN dengan nomor 153," kata Ardiansyah menutup pembicaraan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya