Liputan6.com, Jakarta Chiropractor lulusan Pusdiklat Perchirindo (Organisasi Resmi Depkes) dr Janfrional Hutabarat menyarankan supaya masyarakat mencari tahu terlebih dahulu semua informasi terkait klinik chiropractic yang akan didatangi dan metode pengobatan itu sendiri. Untuk izinnya saat ini, chiropractor asing masih dalam tahap penyusunan dan pembuatan. "Soalnya, MEA baru akan dimulai tahun ini," kata dia.
Janfrional yang juga dokter umum lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Atmadjaya menjelaskan, metode chiropractic menyangkut pengobatan dan pemulihan khususnya sistem otot, tulang, sendi, serta saraf. Maka ada baiknya, sebelum pasien datang ke seorang chiropractor, tanyakan izin dan regulasinya seperti apa.
"Dan pastikan pasien mengerti akan risiko dari tindakan tersebut. Lagipula, sebelum tindakan, pasien harus diperiksa dulu sama dokter," kata dia kepada Health Liputan6.com pada Kamis (7/1/2015)
Advertisement
Baca Juga
Ia juga menjelaskan, masyarakat awam harus memahami apa itu dokter medis (konvensional) dan dokter non konvensional seperti ahli di bidang pengobatan alternatif, dokter chiropractic, osteopati, dan semua pengobatan yang mengobatan bahan-bahan herbal dan alami (non farmasi)
"Masyarakat Indonesia belum mengenal betul dokter chiropractic. Di sini, kebanyakan dokternya masih dokter asing. Dokter lokal sendiri jumlahnya 20 sampai 30 orang. Itu orang Indonesia asli," kata Janfrional.
Delapan puluh sampai sembilan puluh persen dari jumlah itu, lanjut dia, adalah dokter medis atau dokter umum lulusan fakultas kedokteran yang jelas. "Sisa sepuluh persen, orang Indonesia lulusan fakultas kedokteran dari luar negeri," kata Janfrional menerangkan.
Selain memahami sistem pelayanan ini, masyarakat harus mengetahui latar belakang chiropractic seperti apa, asal dan lulusan sang terapi, dan perizinannya dari mana.
"Masyarakat harus pahami itu dulu," kata Janfrional menekankan.