Peringatan Hari Tanpa Tembakau dengan Bagi-bagi Stiker

Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan membagikan stiker kawasan tanpa rokok

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mei 2016, 11:58 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2016, 11:58 WIB
20151103-Program-Pencegahan-Akses-Pembelian-Rokok-oleh-Anak-Jakarta--Wiwiek-Yusuf-IA
Spanduk program pencegahan akses pembelian rokok terlihat di gerai Indomaret, Jakarta, Selasa (3/11). Program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelarangan pembelian produk tembakau oleh anak di bawah 18 tahun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia dengan membagikan stiker kawasan tanpa rokok kepada masyarakat di kawasan Catus Pata.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Selasa menyampaikan, tujuan yang paling penting dengan membagikan stiker kawasan tanpa rokok ini agar masyarakat memahami dengan baik mengenai bahaya rokok.

"Dengan demikian, masyarakat bisa mematuhi peraturan dan menyadari kawasan tanpa rokok dengan benar. Mari kita mulai dari diri sendiri, untuk menguatkan kita semua agar tidak merokok," ujar Bupati Suwirta.

Penyebaran stiker tentang bahaya rokok melibatkan puluhan siswa SMK Kesehatan Atma Jaya Kabupaten Klungkung. Selain Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, acara ini juga dihadiri Ketua PKK Nyonya Ayu Suwirta, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dan instansi terkait.

Sementara itu, I Gusti Komang Sridana dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau sedunia ini.

"Sudah 5,4 juta perokok setiap hari meninggal. Baik perokok aktif maupun pasif," ujar Komang Sridana.

Dia menekankan, agar masyarakat mengikuti peraturan dengan sebaik-baiknya demi menjaga kesehatan semua demi masa depan yang lebih baik.

Sebelumnya, di Kabupaten Klungkung telah membuat Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dengan harapan agar generasi muda dapat terhindar dari bahaya rokok tersebut.

Keberadaan Perda, diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok di Kabupaten Klungkung. Dengan berkurangnya jumlah perokok ini, maka Kabupaten Klungkung bisa terbebas dari rokok dan ke depannya anak-anak muda mampu menjadi generasi yang bagus dan berkualitas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya