Bolehkah Ibu Hamil Ikut Donor Darah?

Dengan perubahan tubuh yang terjadi pada ibu hamil, amankah untuk mendonorkan darahnya?

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 15 Jun 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2017, 18:00 WIB
Darah
Apakah ibu hamil bisa ikut donor darah?

Liputan6.com, India Ibu hamil membutuhkan nutrisi yang penting untuk dirinya sendiri dan janin. Oleh karena itu, perlu mengetahui dan memahami lebih dalam, apakah ibu hamil dapat mendonorkan darah atau tidak.

Menurut Dr Gayathri Kamath, Konsultan Obstetri & Ginekolog di Fortis Hospital, Bannerghatta Road, India, ibu hamil sering disarankan untuk tidak mendonorkan darah.

Selama kehamilan, perubahan fisiologis pada volume darah dan massa sel darah merah meningkat. Peningkatan ini tidak seimbang karena ibu hamil juga kerap mengalami anemia. Di pedesaan di India, prevalensi anemia pada ibu hamil sebesar lebih dari 50 persen.

Faktor penyebabnya adalah diet dan kemampuan usus bawaan yang menyerap hanya 10 persen zat besi yang dikonsumsi, ditulis dari The Health Site, Kamis (15/6/2017).

Sebaiknya, ibu hamil perlu meningkatkan sel darah merah dan cadangan zat besi.

Hal ini untuk mengatasi kehilangan darah selama persalinan tanpa perlu transfusi darah. Untuk itu, dianjurkan ibu hamil tidak boleh mendonorkan darah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya