Kemenakertrans: 32 Perusahaan Turut Fasilitasi Program Wajib ASI

Memperingati Pekan ASI Sedunia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengadakan kampanye bertema Sustaining Breastfeeding Together.

oleh Bella Jufita Putri diperbarui 09 Agu 2017, 15:30 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2017, 15:30 WIB
Kemenakertrans Tambah 32 Perusahaan untuk Sukseskan Pemberian ASI
Kemenakertrans Tambah 32 Perusahaan untuk Sukseskan Pemberian ASI

Liputan6.com, Jakarta Memperingati Pekan ASI Sedunia, Kementerian Kesehatan RI mengadakan kampanye yang mengangkat tema Sustaining Breastfeeding Together!. Kampanye ini bertujuan untuk memahami pentingnya bekerja sama dalam rangka mendukung pemberian ASI.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, Dr Anung Sugihantono, M.Kes, menyampaikan setiap anak berhak mendapatkan ASI. Menurutnya, pemberian ASI bukan saja untuk pemenuhan gizi bayi tapi juga mempererat ikatan ibu dan anak yang menjadi kunci untuk peningkatan kualitas manusia Indonesia.

"Penerapan regulasi terkait menyusui sudah berjalan dengan baik dan sebenarnya kepedulian untuk hal ini bukan saja dari pemerintah, tapi kepedulian dari para pelaku itu sendiri," kata Anung dalam Talkshow Pekan ASI Sedunia 2017: Bekerja bersama untuk keberlangsungan pemberian ASI, di Gedung Kemenkes RI, Rabu (9/8/2017).

Anung menyebutkan semua elemen masyarakat harus terlibat untuk menyukseskan program ASI ini. Elemen yang dimaksud termasuk pemerintah daerah, puskesmas, bahkan pengusaha atau perusahaan bagi ibu yang bekerja, untuk memberikan hak dan kesempatan dalam memberikan ASI eksklusif.

"Sehubungan dengan itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemberian ASI sesuai dengan strategi pemberian makan pada bayi dan anak (PMBA), mulai dari IMD sampai pemberian ASI anak usia dua tahun," kata Anung.

Kasubdit Pengawasan Norma Kerja Perempuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans ), Laurend Sinaga, turut mengatakan jika upaya pembinaan pada pengusaha terkait kebutuhan anak sudah berjalan dengan baik.

"2017 ini kami membina dan mengawasi secara tim ke 15 wilayah di Indonesia dengan total 32 perusahaan untuk turut memfasilitasi dan menjalankan program wajib ASI ini," ujar Laurend. *

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya