Liputan6.com, Jakarta Pemberian vaksin MR (Measels Rubella) kepada anak dilakukan guna melindungi mereka dari aneka penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan.
Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan, vaksin MR yang digunakan mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan izin edar dari Badan POM. Vaksin MR 95 persen efektif untuk mencegah penyakit campak dan Rubella. Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara dunia, seperti mengutip rilis Kemenkes yang ditulis Senin (14/8/2017).
Baca Juga
Vaksin MR adalah vaksin hidup yang dilemahkan berupa serbuk kering dengan pelarut. Kemasan vaksin adalah 10 dosis per vial. Vaksin MR diberikan secara subkutan --injeksi yang disuntikkan ke lapisan lemak yang berada tepat di bawah kulit-- dengan dosis 0,5 ml.
Advertisement
Bila terjadi demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat bekas suntikan setelah imunisasi adalah reaksi normal. Kondisi tersebut bakal hilang dalam 2-3 hari. Kejadian pasca imunisasi yang serius sangat jaring terjadi.
Apabila orangtua memberikan imunisasi bagi anaknya, maka tidak hanya anak tersebut, tapi orang lain di dalam lingkungannya juga akan turut merasakan manfaatnya.
Selain aman, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 4 Tahun 2016 juga menjelaskan imunisasi pada dasarnya dibolehkan sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu. Sehingga orangtua tak perlu ragu bila anak mendapatkan vaksin MR.
Â
Fakta Measles (campak) dan Rubella
Measles dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan bahkan kematian.
Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.
Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital yang di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan. Tidak ada pengobatan untuk penyakit MR, tapi bisa dicegah dengan vaksin MR.
Imunisasi MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun. Kampanye imunisasi MR dilaksanakan selama Agustus-September 2017 di seluruh wilayah di pulau Jawa.
Pada Agustus-September 2018 akan dilaksanakan di seluruh wilayah di luar pulau Jawa. Pada tahun ini, kampanye dilakukan di sejumlah 6 provinsi, 119 kabupaten/kota dan 3.579 puskesmas dengan menyasar 34.964.384 anak.
Â
Â
Saksikan juga video berikut ini:
Â
Advertisement