Liputan6.com, Jakarta Tugas seorang dosen tidak hanya mengajar, tapi juga melakukan penelitian dan pengabdian di masyarakat. Terkait ini Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengingatkan dosen akan tugasnya yang tertuang dalam Tri Dharma Pendidikan Tinggi.
"Penting sekali dosen-dosen jangan habis waktunya untuk mengajar tapi juga berinovasi," kata Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Kementerian Riset Teknologi dan Dikti, Ali Ghufron Mukti, pada pembukaan Global Educational Supplies and Solutions di JCC, Jakarta, pada Rabu (27/9/2017).
Baca Juga
Lewat penelitian, bakal hadir temuan atau inovasi baru dalam pengembangan keilmuan dan teknologi. Hal tersebut tentu berguna bagi kemajuan sebuah bangsa.
Advertisement
"Dosen harus hadir sebagai solusi memberikan berjuta gagasan dan menjawab segala tantangan. Dosen bukan hanya pendidik, tapi juga memiliki karya dan penemuannya yang membuat dunia lebih baik," kata Ghufron lagi.
Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan ini berharap dosen tidak berkeberatan bila diminta membuat sebuah riset. Riset tersebut bisa dimulai dengan satu penelitian per tahun.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia Armai Arief, sesungguhnya banyak dosen yang ingin melakukan riset. Namun, terbatasnya jumlah dosen membuat jadwal dipenuhi dengan mengajar di banyak kelas.
Untung saja, kata Armai, kini sudah ada peraturan baru yang mempermudah dosen melakukan penelitian. "Sekarang sudah ada aturan kalau dosen meneliti boleh bebas mengajar. Perguruan tinggi bakal mengganti dosen itu dengan dosen kontrak. Kalau di perguruan tinggi negeri dosen kontrak sudah boleh," katanya di kesempatan yang sama.
Saat ini jumlah dosen di Indonesia ada sekitar 268 ribu orang.Â
Â
Saksikan juga video berikut:Â