Pencegahan Difteri Hanya dengan Imunisasi, Tidak Ada yang Lain

Adakah cara lain untuk mencegah difteri selain dengan diimunisasi?

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 09 Des 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 09 Des 2017, 14:00 WIB
Difteri, Wabah Mematikan yang Bisa Dicegah dengan Imunisasi (adriaticfoto/shutterstock)
Difteri, Wabah Mematikan yang Bisa Dicegah dengan Imunisasi (adriaticfoto/shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kembali menekankan bahwa difteri hanya bisa dicegah dengan imunisasi.

"Tolong masyarakat mengerti dan kita semua mengerti. Jadi, untuk pencegahan (difteri) tidak ada kata lain harus imunisasi," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian kesehatan Republik Indonesia, Mohamad Subuh, dikutip dari situs Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan pada Sabtu, 9 Desember 2017.

Dalam keterangan tersebut, Subuh menjelaskan, bakteri penyebab difteri dikeluarkan melalui cairan mulut; lewat batuk maupun bersin.

Saking parahnya penyakit difteri ini, orang bisa tertular hanya lewat napas. "Bahkan, bernapas saja kemungkinan penularannya tinggi," kata Subuh menjelaskan.

 

Langkah yang Harus Diambil Guna Mencegah Difteri

Waspadai Difteri
Waspadai Difteri

Langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat guna mengantisipasi penularan difteri ini yaitu dengan imunisasi (PD3I). Masyarakat harus melakukan penguatan terhadap program imunisasi rutin yang sudah berjalan selama 40 tahun.

Dengan kejadian difteri di beberapa provinsi, tindakan yang harus dilakukan adalah Outbreak Response Immunization (ORI).

Respons imunisasi diberikan karena adanya KLB dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan di 12 kabupaten/kota di tiga provinsi, yaitu Banten (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan), DKI Jakarta (Jakarta Utara dan Jakarta Barat), dan Jawa Barat (Purwakarta, Karawang, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi) dengan sasaran 7,9 juta anak yang akan dimulai pada Senin, 11 Desember 2017.

“Sasarannya anak usia 1 – 18 tahun diberikan secara gratis. Untuk usia di atas 18 tahun, saat ini kami mohon maaf dari pemerintah belum bisa memberikan gratis, bisa swadaya sendiri,” kata Subuh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya