Kemenkes Siapkan 913 Pos Kesehatan Selama Libur Tahun Baru

Letak pos kesehatan yang telah disiapkan kemenkes selama libur tahun baru

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 29 Des 2017, 11:30 WIB
Diterbitkan 29 Des 2017, 11:30 WIB
20150711-Gelar Mudik Gratis, Jasa Raharja Raih Rekor MURI-Jakarta 3
Jasa Raharja juga menyediakan pos kesehatan Lebaran di kawasan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2015). Acara mudik gratis Jasa Raharja ini mendapat rekor MURI dengan memberangkatkan 30.648 pemudik. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menyiapkan 3.854 fasilitas kesehatan (faskes) selama libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Ribuan faskes ini terdiri dari 2.228 Puskesmas, 374 rumah sakit, 207 kantor kesehatan pelabuhan (KKP), 132 Public Safety Center (PSC), dan 913 pos kesehatan.

Untuk pos kesehatan yang telah dipersiapkan sejak 22 Desember 2017 sampai 2 Januari 2018 tersebar di sejumlah titik. Dari rest area, terminal, pelabuhan laut, dan bandar udara.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan koordinasi dengan banyak pihak, dari Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan Dinas Kesehatan setempat.

 

Saran untuk Pemudik

20160624-Jelang Arus Mudik, Inspeksi Bus Dilakukan Kembali di Kampung Rambutan-Jakarta
Pengemudi bus melakukan pemeriksaan di pos kesehatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (24/6). Dishub DKI Jakarta melakukan cek kesehatan pengemudi dan kelayakan armada bus jelang arus mudik Lebaran 2016. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Namun, perlu dipahami oleh para pemudik adalah, pos kesehatan ini sifatnya bukan permanen, melainkan untuk pertolongan pertama saja. Sekiranya pemudik tersebut membutuhkan pertolongan lebih lanjut, akan segera dirujuk ke faskes tingkat lanjut terdekat.

Walaupun Kemenkes RI telah menyediakan pos-pos kesehatan, ada baiknya para pemudik untuk menjaga kesehatan diri masing-masing. Upayakan agar tubuh senantiasa fit selama dalam perjalanan.

Kemenkes mengingatkan untuk rajin istirahat setiap empat jam sekali untuk yang perjalanan jauh. Cari tempat istirahat atau rest area, dan ambil waktu untuk tidur minimal 30 menit. Tidak lupa untuk selalu menjaga kebersihan.

Sedangkan untuk pengemudi, ada baiknya melakukan pemeriksaan terlebih dulu agar perjalanan tidak menemukan kendala apa-apa. Lagipula, tak ada salahnya memanfaatkan pemeriksaan kesehatan bagi pemudi yang biasanya disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya