Positif, Ada DNA Babi di Suplemen Viostin DS

BPOM RI membenarkan bahwa suplemen Viostin DS mengandung DNA babi.

oleh Aditya Eka PrawiraFitri Haryanti Harsono diperbarui 31 Jan 2018, 14:45 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2018, 14:45 WIB
Suplemen dan DNA Babi
Viral suplemen yang mengandung DNA babi. (Foto Viral)

Liputan6.com, Jakarta Surat mengenai hasil pengujian sampel suplemen Viostin DS yang mengandung DNA babi ramai dibicarakan.

Pengguna media sosial pun heboh akan surat dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Mataram kepada Balai POM di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Tidak hanya Viostin DS, dalam surat tersebut ada nama suplemen Enzyplex tablet yang disebut juga mengandung babi.

Melalui pernyataan tertulis di situs resmi BPOM pada Rabu, 31 Januari 2018, benar bahwa dari suplemen Viostin DS, produksi PT Pharos Indonesia, mengandung babi.

Adapun nomor izin edar (NIE) untuk suplemen yang mengandung babi tersebut, POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H. Sementara Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

Dari hasil pengujian terhadap adanya DNA babi, kedua produk suplemen di atas terbukti positif mengandung DNA babi.

BPOM RI segera bertindak dengan menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan distribusi produk suplemen mengandung babi dengan nomor bets tersebut.

Suplemen Viostin DS Mengandung Babi Ditarik dari Pasaran

Suplemen dan DNA Babi
Viral suplemen yang mengandung DNA babi. (Foto Viral)

Dalam keterangan lebih lanjut pada laman BPOM, PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets yang tercantum sebagaiman di dalam surat dari pasaran. Produksi produk Viostin DS juga dihentikan.

Tak hanya PT PT. Pharos Indonesia, yang menarik produk suplemen makanan dari pasaran, PT Medifarma Laboratories juga telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets yang bermasalah itu dari pasaran.

Selain itu, BPOM mengimbau kepada seluruh Balai Besar/Balai POM di Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Misal, produk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, tapi tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya