Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap, soal berjenis Higher Order Thinking Skills (HOTS) yang diujikan dalam Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), harusnya aplikatif dan berguna bagi kehidupan anak.
"HOTS itu sebenarnya penalaran, dan lebih aplikatif. Jadi bagaimana matematika, itu adalah proses analisis yang bernalar," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, dalam konferensi pers di kawasan Menteng, ditulis Rabu (18/4/2018).
Baca Juga
"Sebenarnya ketika anak belajar tentang ini, sebenarnya buat apa sih untuk kehidupan. Itu yang dimaksud dengan HOTS sebenarnya. Tetapi proses pembelajaran ini tidak dipahami oleh banyak pendidik, berarti kan anak-anak enggak dapat," kata Retno.
Advertisement
Menurut KPAI, berdasarkan referensi yang mereka pelajari, HOTS bukan berarti soal yang diujikan sulit.
Â
Simak juga video menarik berikut ini:
Soal HOTS Berbeda dengan Hard
Soal berjenis HOTS menurut KPAI dikenal dalam bahasa ujian dengan kode L3 atau soal bertipe penalaran.
Ciri utama soal L3 adalah benar-benar mencoba menghindari soal yang bertipe ingatan, tapi menuntut siswa berpikir dan menerapkan konsep yang dipelajari pada situasi baru yang tidak familiar, atau situasi yang sudah dikenal, namun tidak ada algoritma tunggal tersedia untuk menjawabnya.
Di sini, menurut KPAI, siswa harus berpikir analisis, sintesis, menilai, dan mengambil keputusan atas masalah yang dihadirkan dalam soal.
"Hal ini berbeda dengan soal sulit atau hard, soal yang dikatakan sulit, bila dalam menjawabnya membutuhkan banyak langkah penyelesaian," kata Retno.
Advertisement
Para Guru pun Banyak yang Tidak Tahu
Retno menambahkan, apabila Kemendikbud ingin melakukan pembelajaran HOTS, seharusnya guru dituntut mampu meyakinkan siswa, bahwa materi yang dipelajari berguna untuk kehidupan mereka sehari-hari.
Menurut Retno, bahkan banyak guru yang tidak tahu soal HOTS.
"Banyak guru-guru juga kaget kok waktu (diberitahu tentang) HOTS. HOTS itu apa ya? Banyak yang tidak memahami," kata Retno.
Dia menambahkan, apabila Kemendikbud ingin adil, yang perlu dibenahi adalah proses pembelajaran HOTs pada guru. Bukan mengujinya pada siswa.