Liputan6.com, Jakarta Demi menghindari kecelakaan arus mudik para pemudik bermotor, Kementerian Kesehatan meminta polisi untuk memaksa para pengendara beristirahat di pos kesehatan yang tersedia. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto.
"Kami menyarankan pada teman-teman polisi di daerah rawan, dibuat pos istirahat paksa untuk pemotor," kata Yuri ketika ditemui Health Liputan6.com seusai pelepasan rombongan mudik karyawan dan karyawati Kemenkes di Jakarta. Ditulis Minggu (10/6/2018).
Baca Juga
"Jadi di daerah itu, semua pemudik motor, paksain masuk ke rest area. Dari tahun kemarin kita jalankan, sekarang kita ingatkan lagi," jelas Yuri.
Advertisement
Yuri menyarankan agar para pengemudi motor harus beristirahat di tempat tersebut paling tidak selama setengah jam, untuk menghindari kecelakaan.
"Paksakan dulu biar istirahat paling tidak setengah jam. Setelah itu baru boleh silakan jalan lagi," tambahnya.Â
Â
Simak juga video menarik berikut ini:
Â
Daerah pos istirahat paksa
Pos istirahat paksa sendiri menurut Yuri ditempatkan dengan melihat tempat-tempat yang rawan kecelakaan.
"Kemarin kita lihat rawan di Asembagus. Di sekitar Baluran itu, kita paksain di situ. Kemudian antara Situbondo Probolinggo ada Paiton yang PLTU, kita paksakan di situ juga," kata Yuri.
Selain itu, beberapa pos istirahat paksa juga ada di Lasem, Tuban, serta beberapa daerah yang berada di kawasan pantai.
"Kita minta teman-teman polisi untuk paksakan (pengendara motor) berhenti di situ," saran Yuri.
Namun, di sarana-sarana istirahat tersebut Kemenkes tetap menyediakan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk para pengemudi motor.
"Kita sudah koordinasi, saya sudah cek ke sana. Kita koordinasi dengan dinas kesehatan setempat. Dinas kesehatan setempat nanti akan menunjuk puskesmas di wilayah itu untuk bergiliran," tambahnya.
Advertisement