Liputan6.com, Dompu, Nusa Tenggara Barat Upaya menekan penyebaran rabies di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari hewan penular rabies (HPR), pengendalian populasi terus dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu. Hal ini juga bertujuan menekan hewan penular rabies, terutama populasi anjing liar di Dompu.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Zainal Arifin menjelaskan, pengendalian populasi anjing liar sebanyak 1.078 ekor sudah dilakukan sejak Dombu resmi tetapkan KLB Rabies pada 15 Januari 2019.
"Pengendalian populasi anjing menyasar lebih dari 1.000 ekor. Jumlah itu data dari sejak penetapan KLB Rabies bulan lalu. Setelah ditetapkan KLB, kami bergerak untuk mengendalikan populasi anjing liar," jelas Zainal saat berbincang dengan Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin, 18 Februari 2019.
Populasi anjing di Kabupaten Dompu terbilang cukup tinggi. Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu mencatat, ada 10.334 ekor.
Jumlah anjing yang tinggi karena kebutuhan masyarakat yang memelihara anjing untuk menjaga lahan. Anjing peliharaan pun kerap dilepasliarkan.
Â
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Kerjasama dengan Perbakin
Zainal menambahkan, adanya jumlah populasi anjing yang tinggi terbilang sulit untuk mengendalikan populasi.
"Kami bekerja sama dengan Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) untuk mengendalikan populasi anjing, khususnya anjing liar," ujarnya.
Pengendalian populasi anjing liar dengan cara ditembak atau diberi racun. Agar virus rabies tidak menyerang anjing peliharaan warga, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu melakukan vaksinasi.
Warga pun membawa anjing peliharaan untuk divaksin. Ada juga kendala anjing peliharaan yang susah ditangkap untuk divaksin rabies. Ini karena anjing dilepasliarkan.
Sepanjang tahun 2018 hingga Februari 2019 telah terjadi 544 gigitan hewan penular rabies (anjing) di Dompu dengan angka kematian mencapai 5 orang.
Advertisement