Liputan6.com, Jakarta Orangtua dan keluarga bisa mengobservasi pendengaran pada bayi baru lahir. Caranya dengan melihat refleks bayi ketika mendengar suara keras yang disebut refleks moro.
“Refleks moro itu kalau bayi tidak memakai bedong, tangannya seperti mau meluk, kaget,” kata Wakil Ketua Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) dr Hably Warganegara, Sp.THT-KL.
Baca Juga
Selain itu, bayi juga menunjukkan tanda lain ketika mendengar suara keras yakni auropalpebra atau mengedipkan mata, mengerutkan wajah, berhenti menyusu atau mengisap lebih cepat, bernapas lebih cepat, dan ritme jantung bertambah cepat.
Advertisement
“Jangan dites di depan bayi tapi di belakang bayi, biasanya kalau bayi mendengar klakson atau tepuk tangan dari belakang bayi, biasanya dia menunjukkan refleks. Nah kalau refleksnya tidak ada, segera kontrol ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa,” kata Hably seperti dikutip rilis Sehat Negeriku, Selasa (26/3/2019).
Bila dokter di fasilitas kesehatan mengatakan adanya gangguan pendengaran, maka akan segera dicegah dan dikendalikan terutama pada bayi yang tuli sejak lahir atau tuli kongenital. Kondisi ini terjadi karena riwayat hamil, riwayat lahir, atau infeksi.
“Tuli kongenital paling bahaya, jika tidak ditolong kemungkinan terjadi gangguan perkembangan kognitif, psikologi, dan sosial,” kata Hably saat temu media di Gedung Kemenkes, Jakarta.
Gangguan perkembangan kognitif, psikologi, dan sosial itu akan mengakibatnya terjadi gangguan proses bicara, perkembangan kemampuan berbahasa, komunikasi, proses belajar dan perkembangan kepandaian.
Saksikan juga video menarik berikut