Masih Bingung Persiapkan Menu MPASI? Begini Versi WHO

Ketika anak memasuki fase pemberian makanan pendamping ASI (MPASI), para ibu baru umumnya masih bingung dengan tekstur, porsi serta menu apa yang tepat untuk buah hati.

oleh Babyologist diperbarui 18 Mei 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2019, 14:00 WIB
MPASI rumahan dan MPASI Fortifikasi
MPASI rumahan dan MPASI Fortifikasi (Unsplash/life is fantastic)

Liputan6.com, Jakarta Ketika anak memasuki fase pemberian makanan pendamping ASI (MPASI), para ibu baru umumnya masih bingung dengan tekstur, porsi serta menu apa yang tepat untuk buah hati. Tenang, ada panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk ini. Berikut sharing Mommy Kristiani Chen dari Babyologist.

Bagi moms yang anaknya baru mau mulai MPASI pasti suka bingung ya kayak gimana sih MPASI yang harus diberikan ke si kecil?

Berikut adalah panduan pemberian MPASI menurut WHO:

Bayi 6-8 bulan

Tekstur : bubur kental, makanan yg benar2 lembek, dilanjutkan dengan makanan keluarga yang dilembekkan.

Frekuensi : 2-3 kali sehari ditambah ASI sesuai kemauan bayi. Dapat ditambahkan snack 1-2 kali.

Porsi : mulai dengan 2-3 sendok penuh per porsi. Tambahkan secara perlahan hingga setengah dari mangkok kapasitas 250ml.

 

Bayi 9-11 bulan 

Tekstur : makanan yang dipotong2 halus, makanan yang dapat bayi pegang (finger foods)

Frekuensi : 3-4 kali sehari, ditambah ASI sesuai kemauan bayi, snack 1-2 kali.

Porsi : setengah dari mangkok kapasitas 250ml.

 

Bayi 12-23 bulan 

Tekstur : makanan keluarga, boleh dihaluskan jika perlu.Frekuensi : 3-4 kali sehari, ditambah ASI sesuai kemauan bayi, snack 1-2 kaliPorsi : ¾ hingga full mangkok kapasitas 250ml.

Note :

Jika bayi tidak ASI, tambahkan susu 1-2 gelas per hari dan makan besar 1-2 kali sehari.

Peningkatan tekstur dilakukan secara perlahan. Panduan di atas tidak bersifat wajib, anak bisa saja makan lebih sedikit/banyak dari yang disebutkan di atas.

Semoga bermanfaat.

 

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya