IDI Dukung Menkes Terawan Kembalikan Fungsi Puskesmas ke Fitrahnya

IDI mendukung pernyataan Menkes Terawan soal pengembalian fungsi puskesmas ke fitrahnya.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 31 Okt 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2019, 13:00 WIB
IDI
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI Daeng M Faqih dan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menggelar rapat tertutup di Kantor PB IDI, Jakarta pada Rabu (30/10/2019). (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung sepenuhnya rencana Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto untuk mengembalikan fungsi puskesmas ke fitrahnya. Bahwa fungsi dari fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk merawat dan menyembuhkan orang yang sakit. 

Puskesmas akan kembali sebagai fasilitas promotif dan preventif, kata Menkes Terawan baru-baru ini. 

"Kalau dibilang (puskesmas) kembali ke fitrahnya itu betul sekali. Kalau fitrah kan suci harus dilakukan," ujar Ketua PB IDI Daeng M Faqih usai menerima kunjungan Menkes Terawan, kemarin (30/10/2019) di Kantor PB IDI, Jakarta. 

"Komitmen dan langkah yang luar biasa sebagai pusat kesehatan masyarakat.  Apalagi angka kesakitan tinggi. Nah, upaya kesehatan masyarakat bersifat promotif dan preventif diperlukan, yang ditujukan kepada penyakit seharusnya bisa dicegah."

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Turunkan Beban Pembiayaan JKN

IDI
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Presiden RI No 75 Tahun 2019 saat ditemui di Kantor PB IDI, Jakarta, Rabu (30/10/2019). (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Dalam pernyataannya, Menkes Terawan menyampaikan, pemerintah berupaya menjadikan puskesmas sebagai tempat mencegah orang menjadi sakit, bukan melayani untuk mengobati orang yang sakit.   

"Bayangin, kalau (penyakit) yang bisa dicegah akan meringankan beban pelayanan kesehatan yang luar biasa," tegas Daeng. 

"Mengembalikan puskesmas kepada fitrahnya bukan hanya mendorong struktur pelayanan kesehatan  menjadi lebih baik, melainkan akan menurunkan cost (biaya) jangka panjang, yakni penurunan beban pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)--BPJS Kesehatan."

Fokus Usaha Promotif dan Preventif

Sejumlah warga di Pekanbaru mengantri mendapatkan pengobatan di Puskesmas karena terdampak kabut asap kebakaran lahan.
Sejumlah warga di Pekanbaru mengantri mendapatkan pengobatan di Puskesmas karena terdampak kabut asap kebakaran lahan. (Liputan6.com/M Syukur)

Puskesmas jangan lagi mengurusi JKN dalam kuratif. Tetapi fokus usaha promotif dan preventif. Kita, lanjut Daeng, hanya memiliki 9.850 pukesmas di Indonesia dan yang terakreditasi paripurna hanya sedikit sekali sekitar 100 (hanya 1 persen).

Jika dibagi rata dengan penduduk Indonesia  maka satu puskesmas harus menjaga 27 ribu penduduk. Kalau serius bekerja sudah kelabakan.

"Terlebih lagi kondisi geografis menjadikan masalah semakin sulit, bayangkan disambi sambil mengurusi BPJS Kesehatan. IDI sangat prihatin dengan meningkatnya jumlah orang sakit yang tidak terkendali. Dan ini akan menurunkan target-target SDGs serta beban JKN menjadi tinggi dengan banyaknya orang sakit," tutup Daeng.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya