Pagi Ini Komisi IX DPR Akan Rapat Khusus Masalah BPJS Kesehatan

Masalah BPJS Kesehatan akan dibahas tuntas dalam rapat khusus Komisi IX DPR RI.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 06 Nov 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2019, 10:00 WIB
Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas
Warga mengurus iuran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/11/2019). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia memprediksi akan terjadi migrasi turun kelas peserta BPJS Kesehatan akibat kenaikan iuran 100 persen pada awal 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Komisi IX DPR RI akan menggelar pertemuan khusus membahas tuntas masalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)--BPJS Kesehatan. Pertemuan dijadwalkan pagi ini, Rabu (6/11/2019).

"Besok (hari ini) kita akan membicarakan masalah BPJS Kesehatan. Yang diundang nanti, Menteri Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional," ucap Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene sesaat sebelum menutup rapat malam tadi, Selasa (6/11/2019).

Pertemuan membahas BPJS Kesehatan disambut baik para anggota Komisi IX. Apalagi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri yang dinilai terlampau tinggi.

"Sesuai dengan keputusan, kami sudah ada undangan akan membahas lebih khusus mengenai JKN besok (hari ini). Agendanya, nanti pemaparan BPJS dari pengenalan sampai (iuran) kewajiban," tambah Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Dari pantauan Health Liputan6.com, salah satu anggota dewan menyampaikan, pembahasan masalah BPJS Kesehatan memang sudah dibicarakan saat kepemimpinan kabinet sebelumnya, tapi masih belum tuntas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Menkes Terawan bertemu dengan Komisi IX DPR RI didampingi Sekjen Kemenkes Oscar Primadi serta Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris,  Kepala BPOM Penny K. Lukito, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo. (Foto: Fitri Haryanti/Liputan6.com)
Menkes Terawan bertemu dengan Komisi IX DPR RI didampingi Sekjen Kemenkes Oscar Primadi serta Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Kepala BPOM Penny K. Lukito, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo. (Foto: Fitri Haryanti/Liputan6.com)

Ada juga anggota dewan yang kurang setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas III.

"Enggak masalah kalau peserta mandiri kelas I (naik jadi Rp160.000) dan kelas II naik iurannya Rp110.000. Tapi bagaimana dengan peserta kelas III (naik Rp42.000), yang mana mereka banyak yang enggak sanggup bayar iuran (pendapatan harian pas-pasan)," ujar salah satu anggota dewan.

Dalam sesi rapat kemarin, anggota dewan turut menanyakan kepada Terawan, bagaimana soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhadap peserta mandiri, terutama peserta kelas III dan polemik yang masih terjadi.

"Mohon izin, Bu. Untuk lengkapnya soal BPJS Kesehatan bisa besok saja (rapat hari ini)," ujar Terawan. Jawaban pun disetujui (tidak diinterupsi), karena ada rapat khusus membicarakan masalah BPJS Kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya