Respons Cepat Virus Corona, BNPB Kirim 10 Ribu Masker N95 untuk WNI di Wuhan

Sebagai bentuk respons cepat, ada 10.000 masker N95 dari BNPB untuk WNI di Wuhan dan sekitarnya.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 29 Jan 2020, 16:38 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2020, 16:38 WIB
Masker
Sebagai bentuk respons cepat, ada 10.000 masker N95 dari BNPB dikirim hari ini Rabu, 29 Januari 2020 untuk WNI di Wuhan dan sekitarnya. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 10.000 masker N95 dikirimkan hari ini, Rabu (29/1/2020) untuk Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya mahasiswa Indonesia yang berada di Wuhan, Provinsi Hubei, dan sekitarnya. Bantuan masker N95 datang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Bidang Logistik dan Peralatan. 

"Ada 10 ribu masker untuk WNI yang akan dikirim besok (hari ini)," ujar Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Prasinta Dewi dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Selasa (28/1/2020).

Saat berita ini ditulis, masker N95 dari BNPB tersebut tengah dibawa menuju kargo Garuda di Bandara Internasional Soekarno Hatta  Pengiriman masker N95 dilakukan sebagai respons cepat BNPB atas permohonan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, Tiongkok terkait berjangkitnya wabah virus corona di Tiongkok.

Sebelumnya, KBRI Beijing mendapatkan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo agar membagikan masker kepada seluruh WNI di Tiongkok. Akan tetapi, stok masker di Negara Tirai Bambu tidak tersedia di hampir seluruh wilayah Tiongkok.

Masker akan didistribusikan ke masyarakat dan mahasiswa Indonesia sebagai perlindungan terhadap virus corona sampai situasi krisis mereda.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

BNPB Bersiap Diri

Masker
Sebagai bentuk respons cepat, ada 10.000 masker N95 dari BNPB dikirim hari ini Rabu, 29 Januari 2020 untuk WNI di Wuhan dan sekitarnya. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, pengiriman bantuan masker ke Tiongkok dapat segera dilakukan tanpa menunggu status darurat. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2007 terkait bencana non-alam dan Inpres No 4 tahun 2019.

"Saya minta BNPB harus bisa mempersiapkan diri karena amanah undang-undangnya termasuk bencana non-alam dan pandemik merupakan tanggung jawab BNPB. Tentunya, diperkuat dengan Inpres  No 4 Tahun 2019. Saya minta tidak perlu menunggu status darurat," katanya.

Dalam hal bantuan logistik, BNPB telah memberikan bantuan logistik, peralatan hingga tenaga ahli kepada beberapa negara seperti Nepal (gempa bumi), Bangladesh (Rohingya), Vanuatu (angin topan), Filipina (angin topan), dan Fiji (angin topan).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya